"Tapi surat kuasa yang asli bapak belum, sehingga apakah bapak benar pihak yang ditunjuk untuk legal standing. Itu sangat kami perlukan untuk kelengkapan berkas," tuturnya.
Maka itu, majelis hakim menjelaskan bahwa adanya pencabutan gugatan dari pihak penggugat. Maka itu, persidangan akan ditunda hingga Jumat (26/3/2021) untuk pembacaan pencabutan gugatan.
Sekaligus, untuk tim hukum pihak penggugat menyiapkan surat kuasa sebagai pihak yang mewakili para penggugat.
"Untuk kelengkapan administrasi kami, menentukan kehadiran pengugat sah duduk disitu silahkan surat kuasanya dihadirkan pada hari Jumat," ucapnya.
"Kita bersidang kembali untuk menyerahkan surat kuasa asli dan KTP pengugat, untuk kita bacakan pencabutan gugatan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Berdasarkan laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021) lalu, gugatan tersebut diajukan oleh Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.
Sedangkan untuk pihak tergugat, tertera nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan AHY selaku Ketua Umum Demokrat.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Jhony Allen Marbun Terhadap AHY Kembali Digelar Hari Ini
-
Max Sopacua Jadi Ketua DK, Ini Daftar Petinggi Demokrat Kubu Moeldoko
-
Benny K Harman: Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi Pengkhianat Reformasi
-
Fraksi Demokrat Kirim Surat ke Pimpinan DPR Terkait Pemecatan Jhoni Allen
-
Marzuki Alie Cabut Gugatan Ke AHY Soal Pemecatan Sebagai Kader Demokrat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?