Suara.com - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman kembali angkat bicara terkait wacana Presiden 3 periode sebagaimana banyak bergulir belakangan ini.
Benny K Harman menegaskan, wacana masa jabatan Presiden 3 periode tersebut hanya halusinasi dari seseorang saja.
Hal itu diutarakan oleh Benny K Harman melalui jejaring Twitter miliknya, setelah dilakukan pertemuan informal antar Badan Pengkajian MPR dan Pimpinan MPR.
"Badan pengkajian MPR gelar pertemuan informal dengan ketua MPR dan Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan dan Fadel Muhammad," cuit Benny K Harman seperti dikutip Suara.com, Selasa (23/3/2021).
"Amat jelas wacana Presiden tiga periode itu halusinasi," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Benny K Harman kemudian mempertanyakan asal mula wacana masa jabatan Presiden 3 periode tersebut bisa bergulir sampai heboh.
Dia mengurai beberapa ciri yang diduga menggambarkan sosok penggulir wacana Presiden 3 periode tersebut.
Benny K Harman menyebut politisi yang suca cari muka alias pengkhianat terhadap reformasi dan negara.
"Dari siapa? Mungkin dari politisi yang suka cari muka alias pengkhianat reformasi dan pengkhianat negara #Liberte," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ada Kader PDIP Ingin Jokowi Jadi Ketum Gantikan Megawati
Dua Periode Cukup
Sebelumnya, Benny K Harman, mengatakan, masa jabatan presiden seharusnya hanya cukup sampai 2 periode saja. Ia menilai, jika masa jabatan diperpanjang malah akan disalahgunakan.
Pernyataan Benny tersebut menanggapi adanya isu yang dilontarkan eks Ketua MPR RI Amien Rais yang mengaku curiga ada skenario Presiden Joko Widodo akan menambah masa jabatannya menjadi 3 periode.
"Dua periode itu adalah pilihan yang tepat sebagai rujukan dengan melakukan studi banding di banyak negara. (Jabatan Presiden) itu 2 periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah untuk disalahgunakan," kata Benny di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Benny mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah sangat ideal. Hal itu dianggap sudah sesuai dengan konstitusional justice.
Sebagai ketua fraksi Demokrat MPR RI, pihaknya mengaku belum melihat adanya kepentingan untuk mengubah aturan masa jabatan presiden. Ia mengatakan, tak ada pembahasan di internal fraksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung