Suara.com - Seorang wanita di Jepang diperintahkan bayar kompensasi 110 yen yang setara Rp 14 juta pada suami wanita yang ia ajak bercinta setelah pengadilan memutuskan itu adalah perselingkuhan.
Menyadur Tokyo Reporter Rabu (24/03), hakim yakin bahwa bercinta tanpa ikatan pernikahan dengan pasangan sesama jenis adalah tindakan perselingkuhan.
Suaminya menggugat wanita yang jadi selingkuhan istrinya di mana keduanya dilaporkan bertemu secara online dan mulai bercinta setelahnya.
Berdasarkan hukum Jepang, seseorang dapat dibawa ke pengadilan oleh pasangannya atas dasar perzinahan. Namun, kasus yang melibatkan pasangan sesama jenis tidak umum.
Selama persidangan, wanita tersebut mengklaim bahwa suami selingkuhannya curiga pada sang istri dan ia tidak merusak hubungan dengan istrinya. "Ini bukan perselingkuhan," kata pembela.
Pria itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengizinkan istrinya untuk bergaul dengan wanita itu. Namun, dia tidak mengizinkan mereka berhubungan seks.
Pengadilan mengatakan bahwa tidak hanya seks tetapi tindakan lain yang terjadi di luar pernikahan dapat mengganggu kerukunan dan merupakan perselingkuhan.
Meski perselingkuhan sesama jenis jarang terjadi, keputusan itu bukanlah yang pertama. Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Tokyo memerintahkan seorang wanita untuk membayar kompensasi kepada pasangan wanitanya atas perzinahan.
Pengadilan menyatakan bahwa tindakan terdakwa merusak hubungan mereka, dengan putusan bahwa hubungan sesama jenis sama dengan pernikahan.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Kemaluan Vina Dijahit Suami hingga Perdarahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat