Suara.com - Seorang wanita di Jepang diperintahkan bayar kompensasi 110 yen yang setara Rp 14 juta pada suami wanita yang ia ajak bercinta setelah pengadilan memutuskan itu adalah perselingkuhan.
Menyadur Tokyo Reporter Rabu (24/03), hakim yakin bahwa bercinta tanpa ikatan pernikahan dengan pasangan sesama jenis adalah tindakan perselingkuhan.
Suaminya menggugat wanita yang jadi selingkuhan istrinya di mana keduanya dilaporkan bertemu secara online dan mulai bercinta setelahnya.
Berdasarkan hukum Jepang, seseorang dapat dibawa ke pengadilan oleh pasangannya atas dasar perzinahan. Namun, kasus yang melibatkan pasangan sesama jenis tidak umum.
Selama persidangan, wanita tersebut mengklaim bahwa suami selingkuhannya curiga pada sang istri dan ia tidak merusak hubungan dengan istrinya. "Ini bukan perselingkuhan," kata pembela.
Pria itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengizinkan istrinya untuk bergaul dengan wanita itu. Namun, dia tidak mengizinkan mereka berhubungan seks.
Pengadilan mengatakan bahwa tidak hanya seks tetapi tindakan lain yang terjadi di luar pernikahan dapat mengganggu kerukunan dan merupakan perselingkuhan.
Meski perselingkuhan sesama jenis jarang terjadi, keputusan itu bukanlah yang pertama. Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Tokyo memerintahkan seorang wanita untuk membayar kompensasi kepada pasangan wanitanya atas perzinahan.
Pengadilan menyatakan bahwa tindakan terdakwa merusak hubungan mereka, dengan putusan bahwa hubungan sesama jenis sama dengan pernikahan.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Kemaluan Vina Dijahit Suami hingga Perdarahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis