Suara.com - Seorang wanita di Jepang diperintahkan bayar kompensasi 110 yen yang setara Rp 14 juta pada suami wanita yang ia ajak bercinta setelah pengadilan memutuskan itu adalah perselingkuhan.
Menyadur Tokyo Reporter Rabu (24/03), hakim yakin bahwa bercinta tanpa ikatan pernikahan dengan pasangan sesama jenis adalah tindakan perselingkuhan.
Suaminya menggugat wanita yang jadi selingkuhan istrinya di mana keduanya dilaporkan bertemu secara online dan mulai bercinta setelahnya.
Berdasarkan hukum Jepang, seseorang dapat dibawa ke pengadilan oleh pasangannya atas dasar perzinahan. Namun, kasus yang melibatkan pasangan sesama jenis tidak umum.
Selama persidangan, wanita tersebut mengklaim bahwa suami selingkuhannya curiga pada sang istri dan ia tidak merusak hubungan dengan istrinya. "Ini bukan perselingkuhan," kata pembela.
Pria itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengizinkan istrinya untuk bergaul dengan wanita itu. Namun, dia tidak mengizinkan mereka berhubungan seks.
Pengadilan mengatakan bahwa tidak hanya seks tetapi tindakan lain yang terjadi di luar pernikahan dapat mengganggu kerukunan dan merupakan perselingkuhan.
Meski perselingkuhan sesama jenis jarang terjadi, keputusan itu bukanlah yang pertama. Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Tokyo memerintahkan seorang wanita untuk membayar kompensasi kepada pasangan wanitanya atas perzinahan.
Pengadilan menyatakan bahwa tindakan terdakwa merusak hubungan mereka, dengan putusan bahwa hubungan sesama jenis sama dengan pernikahan.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Kemaluan Vina Dijahit Suami hingga Perdarahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung