Suara.com - Kelompok HAM apresiasi langkah pengadilan Jepang yang memutuskan bahwa tak mengakui pernikahan sesama jenis sebagai inkonstitusional. Upaya agar pemerintah Tokyo akui pernikahan sesama jenis telah dijalankan sejak 2019.
Pengadilan Jepang memutuskan pada hari Rabu (17/03) bahwa tindakan tidak mengakui pernikahan sesama jenis adalah hal yang inkonstitusional.
Vonis yang sangat dinanti ini dielu-elukan sebagai langkah menuju kesetaraan pernikahan.
Sebelumnya, pada tahun 2019 banyak pasangan sesama jenis yang telah mengajukan tuntutan hukum, meminta pemerintah untuk mengakui pernikahan sesama jenis.
Di saat banyak perubahan cepat yang terjadi di sebagian besar negara dalam beberapa tahun terakhir, Jepang saat ini menjadi satu-satunya negara dalam G7 yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Saat ini, pasangan sesama jenis di Jepang tidak memiliki hak atas aset pasangannya, dan juga tidak memiliki hak perwalian orang tua terhadap anak pasangannya.
Kota-kota di seluruh negeri mengeluarkan sertifikat untuk pasangan ini, tetapi masih tidak mengizinkan pasangan sesama jenis memiliki hak hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual.
Diapresiasi sebagai langkah menuju kesetaraan Tiga pasangan sesama jenis menuntut pemerintah Jepang untuk membayar 1 juta yen (Rp132 juta) per orang kepada mereka, sebagai pengakuan atas rasa sakit yang mereka derita karena tidak dapat menikah secara resmi.
Namun, Pengadilan Distrik Sapporo tidak mengabulkan tuntutan ganti rugi tersebut. Pengakuan oleh pengadilan yang mengatakan bahwa tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah adalah tindakan inkonstitusional, sedang dipertimbangkan oleh kelompok pembela HAM sebagai preseden ke arah yang benar.
Baca Juga: Vatikan: Gereja Katolik Tak Bisa Berikan Pemberkatan Nikah Sesama Jenis
Kasus serupa sedang disidangkan di pengadilan lain, dan putusan ini diharapkan dapat memengaruhi hasilnya.
"Semua negara maju lain memilikinya (aturan melegalkan pernikahan sesama jenis), jadi Jepang akan kalah bersaing. Juga ada fakta bahwa orang tidak bisa menjadi diri mereka sendiri. Ini menjadi bisnis yang sangat kritis," ujar Masa Yanagisawa, kepala Layanan Utama di Goldman Sachs Jepang dan seorang anggota dewan LSM Marriage for All Japan, kepada AFP.
Para ahli mengatakan bahwa sikap Jepang tentang pernikahan sesama jenis membuat negara itu kurang menguntungkan untuk menarik peluang sebagai tujuan bisnis, dibandingkan dengan negara maju lainnya.
Konstitusi menyatakan "pernikahan hanya bisa dilakukan dengan persetujuan bersama dari kedua jenis kelamin."
Pemerintah Jepang telah menyatakan bahwa pernikahan sesama jenis "tidak diperkirakan" dalam konstitusi atau hukum perdata.
Namun para ahli hukum mengatakan tidak ada yang melarang hal itu, dengan alasan klausul tersebut didasarkan pada persetujuan untuk menikah. (pkp/as)
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Dulu Janji Tobat, Kini Tersangka Pelecehan Santri
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT
-
Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas