Suara.com - Kelompok HAM apresiasi langkah pengadilan Jepang yang memutuskan bahwa tak mengakui pernikahan sesama jenis sebagai inkonstitusional. Upaya agar pemerintah Tokyo akui pernikahan sesama jenis telah dijalankan sejak 2019.
Pengadilan Jepang memutuskan pada hari Rabu (17/03) bahwa tindakan tidak mengakui pernikahan sesama jenis adalah hal yang inkonstitusional.
Vonis yang sangat dinanti ini dielu-elukan sebagai langkah menuju kesetaraan pernikahan.
Sebelumnya, pada tahun 2019 banyak pasangan sesama jenis yang telah mengajukan tuntutan hukum, meminta pemerintah untuk mengakui pernikahan sesama jenis.
Di saat banyak perubahan cepat yang terjadi di sebagian besar negara dalam beberapa tahun terakhir, Jepang saat ini menjadi satu-satunya negara dalam G7 yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Saat ini, pasangan sesama jenis di Jepang tidak memiliki hak atas aset pasangannya, dan juga tidak memiliki hak perwalian orang tua terhadap anak pasangannya.
Kota-kota di seluruh negeri mengeluarkan sertifikat untuk pasangan ini, tetapi masih tidak mengizinkan pasangan sesama jenis memiliki hak hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual.
Diapresiasi sebagai langkah menuju kesetaraan Tiga pasangan sesama jenis menuntut pemerintah Jepang untuk membayar 1 juta yen (Rp132 juta) per orang kepada mereka, sebagai pengakuan atas rasa sakit yang mereka derita karena tidak dapat menikah secara resmi.
Namun, Pengadilan Distrik Sapporo tidak mengabulkan tuntutan ganti rugi tersebut. Pengakuan oleh pengadilan yang mengatakan bahwa tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah adalah tindakan inkonstitusional, sedang dipertimbangkan oleh kelompok pembela HAM sebagai preseden ke arah yang benar.
Baca Juga: Vatikan: Gereja Katolik Tak Bisa Berikan Pemberkatan Nikah Sesama Jenis
Kasus serupa sedang disidangkan di pengadilan lain, dan putusan ini diharapkan dapat memengaruhi hasilnya.
"Semua negara maju lain memilikinya (aturan melegalkan pernikahan sesama jenis), jadi Jepang akan kalah bersaing. Juga ada fakta bahwa orang tidak bisa menjadi diri mereka sendiri. Ini menjadi bisnis yang sangat kritis," ujar Masa Yanagisawa, kepala Layanan Utama di Goldman Sachs Jepang dan seorang anggota dewan LSM Marriage for All Japan, kepada AFP.
Para ahli mengatakan bahwa sikap Jepang tentang pernikahan sesama jenis membuat negara itu kurang menguntungkan untuk menarik peluang sebagai tujuan bisnis, dibandingkan dengan negara maju lainnya.
Konstitusi menyatakan "pernikahan hanya bisa dilakukan dengan persetujuan bersama dari kedua jenis kelamin."
Pemerintah Jepang telah menyatakan bahwa pernikahan sesama jenis "tidak diperkirakan" dalam konstitusi atau hukum perdata.
Namun para ahli hukum mengatakan tidak ada yang melarang hal itu, dengan alasan klausul tersebut didasarkan pada persetujuan untuk menikah. (pkp/as)
Berita Terkait
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Setelah 7 Tahun Bersama, Chloe Grace Moretz Menikah dengan Model Kate Harrison
-
Riri Febriana Diduga Menikah Sesama Jenis, Pernah Heboh Pindah Agama Hingga Dibaptis
-
Siapa Riri Febriana? Mantan Artis Genta Buana yang Dikabarkan Menikah dengan Sesama Jenis
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?