Suara.com - Departemen Doktrin Vatikan menghapus kemungkinan Gereja Katolik Roma memberkati pernikahan sesama jenis. Tetapi kaum gay harus diperlakukan "dengan hormat dan bermartabat".
Dalam sebuah pernyataan yang telah disetujui oleh Paus Fransiskus, kantor ortodoksi Vatikan mengumumkan pada hari Senin (15/03) bahwa Gereja Katolik Roma tidak dapat memberkati pernikahan sesama jenis.
Pernyataan tersebut datang dari Congregation for the Doctrine of the Faith (CDF) atau Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katolik, sebagai jawaban atas pertanyaan mengenai kewenangan gereja untuk memberkati pernikahan sesama jenis.
"Negatif" adalah jawaban yang ditandatangani oleh Kardinal Luis Ladaria, yang mengepalai CDF, yang didirikan pada Abad Pertengahan sekitar tahun 1542 - untuk memerangi bidah.
Ladaria mengatakan pernikahan sesama jenis tidak mungkin terjadi, meskipun ada "elemen positif" tetapi Tuhan tidak dapat "memberkati dosa."
Keputusan itu dikeluarkan kurang dari seminggu setelah Uni Eropa (UE) mendeklarasikan dirinya sebagai "zona kebebasan" LGBTQ +.
Gereja Katolik tolak berikan restu Tanggapan resmi lainnya menyatakan bahwa apa yang diberkati perlu "diperintahkan secara objektif dan positif untuk menerima dan mengungkapkan kasih karunia, sesuai dengan rancangan Allah yang tertulis dalam takdir dan sepenuhnya diungkapkan oleh Tuhan Kristus."
"Untuk alasan ini, tidak diperbolehkan untuk memberikan berkat pada hubungan atau kemitraan, yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan (yaitu di luar pernikahan pria dan wanita), seperti kasus pernikahan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama," bunyi pernyataan itu.
Vatikan menilai orang gay harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat, tetapi seks gay secara hakiki tidak benar.
Baca Juga: Paus Fransiskus Sebut Pemberkatan dari Serikat Homoseksual Tak Sah
Ajaran Katolik mengungkapkan bahwa perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.
Sementara persatuan sesama jenis tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian rencana itu sehingga pernikahan mereka tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.
Vatikan pertahankan posisinya
Paus Fransiskus telah mengambil pendekatan yang lebih progresif terhadap komunitas LGBTQ + dibanding para pendahulunya, dengan kutipan tentang kaum gay yang mencoba menjalani kehidupan Kristen: "Siapakah saya untuk dihakimi?"
Gereja Katolik tetap berpegang pada posisi bahwa jalinan perkawinan antara laki-laki dan perempuan. ha/hp (AP, AFP, Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Facebook, KPA Solo Buka Suara
-
Warisan Hijau Paus Fransiskus: Vatikan Buka Sekolah Pertanian Berkelanjutan Pertama
-
Raih Penghargaan di MTV VMAs, Ariana Grande: Terima Kasih Kaum Gay
-
Siapa Chiko Jeffrey Ingham? Viral Diduga Menikah Sesama Jenis Pakai Adat Jawa
-
Tiga Admin Grup Facebook Penyebar Video Gay Lampung Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan