Suara.com - Pada hari Senin (22/3/2021) pukul 15.00, Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 telah diumumkan melalui website LTMPT serta 28 website mirror dari berbagai Perguran Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Lalu bagaimana langkah selanjutnya bagi pendaftar KIP yang lolos SNMPTN?
Dari total 595.093 pendaftar SNMPTN 2021 terdapat 110.459 peserta yang dinyatakan lolos seleksi yang masuk ke 126 Perguruan Tinggi Negeri (PTN/Politeknik Negeri dan 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Jumlah pesrta yang dinyatakan lolos tersebut terdiri atas 29.904 peserta penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sementara 80.555 lainnya merupakan peserta non-KIP Kuliah.
Lalu, bagaimana langkah selanjutnya yang harus dilakukan peserta penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lolos SNMPTN 2021?
KIP Kuliah
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya Pendidikan dari pemerintah bagi pelajar lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun terancam tidak melanjutkan kuliah karena halangan ekonomi.
Namun yang dapat menerima KIP Kuliah hanyalah pelajar lulusan tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya, artinya KIP Kuliah 2021 hanya diperuntukkan bagi siswa lulusan SMA/sederajat tahun 2021, 2020 atau 2019 yang masih belum berkuliah.
Melakukan verifikasi
Sesuai keterangan yang tertulis di website LTMPT, peserta KIP Kuliah yang lolos seleksi SNMPTN 2021 selanjutnya harus lolos verifikasi data akademik.
Baca Juga: Ade Londok Disalahkan Warung Odading Mang Oleh Sepi dan 4 Berita Hits Lain
Salah satu proses seleksi akademik dilakukan melalui data ekonomi melalui dokumen dan kunjungan langsung ke tempat tinggal peserta.
Jika peserta berhasil lolos tahap verifikasi data ekonomi tersebut, maka peserta akan dinyatakann lolos sebagai penerima KIP jalur SNMPTN.
Pembiayaan KIP Kuliah
KIP Kuliah memberikan pembiayaan pada mahasiswa baru sesuai rincian berikut:
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.
Jangka Waktu
Jangka waktu pemberian KIP Kuliah akan diberikan sesuai dengan jenjang Pendidikan dan program yang diambil:
Berita Terkait
-
KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021: Jadwal, Cara Pendaftaran, dan Syarat
-
Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021
-
Viral Ritual Geng Siswi SMA Cek SNMPTN, Endingnya Histeris Gegara Ini
-
Tata Cara Daftar Ulang SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI Serta Jadwalnya
-
Ade Londok Disalahkan Warung Odading Mang Oleh Sepi dan 4 Berita Hits Lain
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026