Suara.com - Program KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN sudah secara resmi dibuka oleh dinas terkait. Program ini sendiri ditujukan untuk memberikan bantuan pada mahasiswa yang kurang mampu, agar tetap dapat melanjutkan perkuliahan dengan lancar. Bagi kamu yang membutuhkan KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021, simak jadwal, cara pendaftaran, dan syarat berikut.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021 dan Pelaksanaannya
Pendaftaran untuk program ini sendiri sudah dibuka sejak 14 Maret 2021 lalu. Kemendikbud selaku kementerian yang bertanggungjawab atas program ini menyatakan program resmi dibuka selama kurang lebih 2 minggu, sampai tanggal 31 Maret 2021 nanti.
Sedangkan untuk calon mahasiswa yang belum memiliki akun dari program ini, bisa langsung mendaftar dengan mengunjungi situs resminya. Periode pendaftaran sendiri dibuka sejak 8 Februari lalu, dan berakhir 31 Oktober mendatang.
Cara Mendaftar Program KIP Kuliah
- Calon penerima bisa melakukan Pendaftaran Akun melalui lama kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau menggunakan aplikasi di smartphone android.
- Masukka NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
- Sistem akan melakukan validasi data-data tersebut dan melihat apakah pemohon layak atau tidak menerima KIP.
- Jika berhasil, pemohon akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Masuk ke dalam SIM KIP dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dimiliki, dan masukkan proses seleksi yang akan diikuti untuk masuk ke perguruan tinggi.
- Jika sudah dinyatakan diterima, maka lakukan verifikasi ke perguruan tinggi untuk mendapat pengajuan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021
Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi, syarat umum dan syarat khusus.
Syarat umumnya adalah sebagai berikut.
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk yang benar, serta diterima pada jurusan yang terakreditasi.
Syarat khusus yang tidak boleh dilupakan, yakni memiliki keterbatasan ekonomi.
- Kepemilikan program bantuan bidang pendidikan nasional dalam bentu KIP sebagai verifikasi ketidakmampuan ekonomi.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Itulah penjelasan mengenai KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN tahun 2021. Cermati perkembangan terakhirnya di situs resmi, dan selali lakukan pengecekan silang dengan berbagai sumber.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran SPAN PTKIN, Dibuka Sampai 27 Maret 2021
-
Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021
-
Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 UPN Veteran Yogyakarta, Simak Jadwalnya!
-
SPAN PTKIN 2021: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
-
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 di Unnes, Unibraw, dan Unimal
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas