Suara.com - Program KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN sudah secara resmi dibuka oleh dinas terkait. Program ini sendiri ditujukan untuk memberikan bantuan pada mahasiswa yang kurang mampu, agar tetap dapat melanjutkan perkuliahan dengan lancar. Bagi kamu yang membutuhkan KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021, simak jadwal, cara pendaftaran, dan syarat berikut.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021 dan Pelaksanaannya
Pendaftaran untuk program ini sendiri sudah dibuka sejak 14 Maret 2021 lalu. Kemendikbud selaku kementerian yang bertanggungjawab atas program ini menyatakan program resmi dibuka selama kurang lebih 2 minggu, sampai tanggal 31 Maret 2021 nanti.
Sedangkan untuk calon mahasiswa yang belum memiliki akun dari program ini, bisa langsung mendaftar dengan mengunjungi situs resminya. Periode pendaftaran sendiri dibuka sejak 8 Februari lalu, dan berakhir 31 Oktober mendatang.
Cara Mendaftar Program KIP Kuliah
- Calon penerima bisa melakukan Pendaftaran Akun melalui lama kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau menggunakan aplikasi di smartphone android.
- Masukka NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
- Sistem akan melakukan validasi data-data tersebut dan melihat apakah pemohon layak atau tidak menerima KIP.
- Jika berhasil, pemohon akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Masuk ke dalam SIM KIP dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dimiliki, dan masukkan proses seleksi yang akan diikuti untuk masuk ke perguruan tinggi.
- Jika sudah dinyatakan diterima, maka lakukan verifikasi ke perguruan tinggi untuk mendapat pengajuan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021
Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi, syarat umum dan syarat khusus.
Syarat umumnya adalah sebagai berikut.
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk yang benar, serta diterima pada jurusan yang terakreditasi.
Syarat khusus yang tidak boleh dilupakan, yakni memiliki keterbatasan ekonomi.
- Kepemilikan program bantuan bidang pendidikan nasional dalam bentu KIP sebagai verifikasi ketidakmampuan ekonomi.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Itulah penjelasan mengenai KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN tahun 2021. Cermati perkembangan terakhirnya di situs resmi, dan selali lakukan pengecekan silang dengan berbagai sumber.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran SPAN PTKIN, Dibuka Sampai 27 Maret 2021
-
Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021
-
Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 UPN Veteran Yogyakarta, Simak Jadwalnya!
-
SPAN PTKIN 2021: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
-
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 di Unnes, Unibraw, dan Unimal
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?