Suara.com - Program KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN sudah secara resmi dibuka oleh dinas terkait. Program ini sendiri ditujukan untuk memberikan bantuan pada mahasiswa yang kurang mampu, agar tetap dapat melanjutkan perkuliahan dengan lancar. Bagi kamu yang membutuhkan KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021, simak jadwal, cara pendaftaran, dan syarat berikut.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021 dan Pelaksanaannya
Pendaftaran untuk program ini sendiri sudah dibuka sejak 14 Maret 2021 lalu. Kemendikbud selaku kementerian yang bertanggungjawab atas program ini menyatakan program resmi dibuka selama kurang lebih 2 minggu, sampai tanggal 31 Maret 2021 nanti.
Sedangkan untuk calon mahasiswa yang belum memiliki akun dari program ini, bisa langsung mendaftar dengan mengunjungi situs resminya. Periode pendaftaran sendiri dibuka sejak 8 Februari lalu, dan berakhir 31 Oktober mendatang.
Cara Mendaftar Program KIP Kuliah
- Calon penerima bisa melakukan Pendaftaran Akun melalui lama kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau menggunakan aplikasi di smartphone android.
- Masukka NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
- Sistem akan melakukan validasi data-data tersebut dan melihat apakah pemohon layak atau tidak menerima KIP.
- Jika berhasil, pemohon akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Masuk ke dalam SIM KIP dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dimiliki, dan masukkan proses seleksi yang akan diikuti untuk masuk ke perguruan tinggi.
- Jika sudah dinyatakan diterima, maka lakukan verifikasi ke perguruan tinggi untuk mendapat pengajuan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021
Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi, syarat umum dan syarat khusus.
Syarat umumnya adalah sebagai berikut.
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk yang benar, serta diterima pada jurusan yang terakreditasi.
Syarat khusus yang tidak boleh dilupakan, yakni memiliki keterbatasan ekonomi.
- Kepemilikan program bantuan bidang pendidikan nasional dalam bentu KIP sebagai verifikasi ketidakmampuan ekonomi.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Itulah penjelasan mengenai KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN tahun 2021. Cermati perkembangan terakhirnya di situs resmi, dan selali lakukan pengecekan silang dengan berbagai sumber.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran SPAN PTKIN, Dibuka Sampai 27 Maret 2021
-
Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021
-
Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 UPN Veteran Yogyakarta, Simak Jadwalnya!
-
SPAN PTKIN 2021: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
-
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 di Unnes, Unibraw, dan Unimal
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras