Suara.com - Program KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN sudah secara resmi dibuka oleh dinas terkait. Program ini sendiri ditujukan untuk memberikan bantuan pada mahasiswa yang kurang mampu, agar tetap dapat melanjutkan perkuliahan dengan lancar. Bagi kamu yang membutuhkan KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021, simak jadwal, cara pendaftaran, dan syarat berikut.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021 dan Pelaksanaannya
Pendaftaran untuk program ini sendiri sudah dibuka sejak 14 Maret 2021 lalu. Kemendikbud selaku kementerian yang bertanggungjawab atas program ini menyatakan program resmi dibuka selama kurang lebih 2 minggu, sampai tanggal 31 Maret 2021 nanti.
Sedangkan untuk calon mahasiswa yang belum memiliki akun dari program ini, bisa langsung mendaftar dengan mengunjungi situs resminya. Periode pendaftaran sendiri dibuka sejak 8 Februari lalu, dan berakhir 31 Oktober mendatang.
Cara Mendaftar Program KIP Kuliah
- Calon penerima bisa melakukan Pendaftaran Akun melalui lama kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau menggunakan aplikasi di smartphone android.
- Masukka NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
- Sistem akan melakukan validasi data-data tersebut dan melihat apakah pemohon layak atau tidak menerima KIP.
- Jika berhasil, pemohon akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Masuk ke dalam SIM KIP dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dimiliki, dan masukkan proses seleksi yang akan diikuti untuk masuk ke perguruan tinggi.
- Jika sudah dinyatakan diterima, maka lakukan verifikasi ke perguruan tinggi untuk mendapat pengajuan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021
Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi, syarat umum dan syarat khusus.
Syarat umumnya adalah sebagai berikut.
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk yang benar, serta diterima pada jurusan yang terakreditasi.
Syarat khusus yang tidak boleh dilupakan, yakni memiliki keterbatasan ekonomi.
- Kepemilikan program bantuan bidang pendidikan nasional dalam bentu KIP sebagai verifikasi ketidakmampuan ekonomi.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Itulah penjelasan mengenai KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN tahun 2021. Cermati perkembangan terakhirnya di situs resmi, dan selali lakukan pengecekan silang dengan berbagai sumber.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran SPAN PTKIN, Dibuka Sampai 27 Maret 2021
-
Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021
-
Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 UPN Veteran Yogyakarta, Simak Jadwalnya!
-
SPAN PTKIN 2021: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
-
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 di Unnes, Unibraw, dan Unimal
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana