Suara.com - Nisfu Syaban adalah malam yang terjadi pada bulan Syaban atau bulan ke delapan dalam kalender Hijriyah. Di antara bulan Syaban, ada satu malam yang di mana pada malam itu Allah memberikan banyak pengampunan kepada hambanya. Lalu, kamu tentang keutamaan Nisfu Syaban?
Nisfu Syaban adalah malam yang diyakini memiliki keistimewaan dibandingkan dengan malam-malam yang lain. 1 Syaban 1442 H jatuh pada Senin, (15/3/2021), karenanya malam Nifsu Syaban akan jatuh pada tanggal 28 Maret 2021.
Keutamaan Nisfu Syaban
1. Dikabulkannya segala permintaan oleh Allah
Barang siapa yang memanjatkan doa kepada Allah SWT pada bulan Syaban maka Allah akan dengar dan Allah akan jawab dengan mengabulkan doa-doanya.
2. Diampuni dosanya oleh Allah
Malam Nisfu Syaban juga disebut sebagai malam maghfirah atau malam pengampunan, karena pada malam tersebut Allah memberikan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi terutama bagi hambanya yang beriman dan beramal saleh. Namun Allah tidak memberikan ampunan bagi siapapun yang menyekutukannya.
3. Mengikuti Amalan Rasulullah
Setiap amalan yang dilakukan oleh Rasulullah memiliki ganjaran yang baik, apalagi jika menjalankan salah satu amalan Rasulullah pada bulan Syaban maka akan berlipat ganda ganjaran yang akan didapatkan.
Baca Juga: Rincian Hari Besar Islam 2021: 28 Maret adalah Hari Nisfu Syaban
Amalan yang bisa dilakukan saat Nisfu Syaban
Karena malam Nisfu Syaban dipercaya sebagai malam yang memiliki banyak manfaat, maka seluruh umat Muslim saling berlomba untuk mendapatkan Ridha dan ampunan dari Allah SWT. Berikut sederet amalan yang dapat dilakukan.
- Puasa pada hari ke-15
- Memperbanyak dzikir
- Memperbanyak doa mohon ampunan dan lapang rezeki
- Berdoa untuk keselamatan dunia dan akhirat
- Membaca surat yasin di tengah doa-doa yang dipanjatkan
Doa Nisfu Syaban
Allahumma ya dzal manni wa la yumannu ‘alaik, ya dzal jalali wal ikram, ya dzat thawli wal in‘am, la ilaha illa anta zhahral lajin wa jaral mustajirin wa ma’manal kha’ifin.
Allahumma in kunta katabtani ‘indaka fî ummil kitabi syaqiyyan aw mahraman aw muqtarran ‘alayya fir rizqi, famhullahumma fî ummil kitabi syaqawatî wa hirmani waqtitara rizqi, waktubni ‘indaka sa‘idan marzuqan muwaffaqan lil khairat.
Fa innaka qulta wa qawlukal haqqu fi kitabikal munzal ‘ala lisani nabiyyikal mursal, “yamhullahu ma yasya’u wa yutsbitu, wa ‘indahu ummul kitab” wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammad wa ala alihi wa shahbihi wa sallama, walhamdu lillahi rabbil ‘alamin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun
-
Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA