Suara.com - Nisfu Syaban adalah malam yang terjadi pada bulan Syaban atau bulan ke delapan dalam kalender Hijriyah. Di antara bulan Syaban, ada satu malam yang di mana pada malam itu Allah memberikan banyak pengampunan kepada hambanya. Lalu, kamu tentang keutamaan Nisfu Syaban?
Nisfu Syaban adalah malam yang diyakini memiliki keistimewaan dibandingkan dengan malam-malam yang lain. 1 Syaban 1442 H jatuh pada Senin, (15/3/2021), karenanya malam Nifsu Syaban akan jatuh pada tanggal 28 Maret 2021.
Keutamaan Nisfu Syaban
1. Dikabulkannya segala permintaan oleh Allah
Barang siapa yang memanjatkan doa kepada Allah SWT pada bulan Syaban maka Allah akan dengar dan Allah akan jawab dengan mengabulkan doa-doanya.
2. Diampuni dosanya oleh Allah
Malam Nisfu Syaban juga disebut sebagai malam maghfirah atau malam pengampunan, karena pada malam tersebut Allah memberikan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi terutama bagi hambanya yang beriman dan beramal saleh. Namun Allah tidak memberikan ampunan bagi siapapun yang menyekutukannya.
3. Mengikuti Amalan Rasulullah
Setiap amalan yang dilakukan oleh Rasulullah memiliki ganjaran yang baik, apalagi jika menjalankan salah satu amalan Rasulullah pada bulan Syaban maka akan berlipat ganda ganjaran yang akan didapatkan.
Baca Juga: Rincian Hari Besar Islam 2021: 28 Maret adalah Hari Nisfu Syaban
Amalan yang bisa dilakukan saat Nisfu Syaban
Karena malam Nisfu Syaban dipercaya sebagai malam yang memiliki banyak manfaat, maka seluruh umat Muslim saling berlomba untuk mendapatkan Ridha dan ampunan dari Allah SWT. Berikut sederet amalan yang dapat dilakukan.
- Puasa pada hari ke-15
- Memperbanyak dzikir
- Memperbanyak doa mohon ampunan dan lapang rezeki
- Berdoa untuk keselamatan dunia dan akhirat
- Membaca surat yasin di tengah doa-doa yang dipanjatkan
Doa Nisfu Syaban
Allahumma ya dzal manni wa la yumannu ‘alaik, ya dzal jalali wal ikram, ya dzat thawli wal in‘am, la ilaha illa anta zhahral lajin wa jaral mustajirin wa ma’manal kha’ifin.
Allahumma in kunta katabtani ‘indaka fî ummil kitabi syaqiyyan aw mahraman aw muqtarran ‘alayya fir rizqi, famhullahumma fî ummil kitabi syaqawatî wa hirmani waqtitara rizqi, waktubni ‘indaka sa‘idan marzuqan muwaffaqan lil khairat.
Fa innaka qulta wa qawlukal haqqu fi kitabikal munzal ‘ala lisani nabiyyikal mursal, “yamhullahu ma yasya’u wa yutsbitu, wa ‘indahu ummul kitab” wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammad wa ala alihi wa shahbihi wa sallama, walhamdu lillahi rabbil ‘alamin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?