Suara.com - Kasus bunuh diri Byun Hee-soo, seorang tentara transgender, picu seruan reformasi legislatif Korea Selatan. Para advokat mendesak perlindungan yang lebih besar bagi kaum LGBT+, baik di militer maupun masyarakat.
Kasus kematian Byun Hee-soo, seorang prajurit transgender Korea Selatan berusia 23 tahun telah memicu aksi protes dan seruan untuk perlindungan hak-hak LGBT+.
Byun ditemukan tewas di rumahnya di Cheongju pada 3 Maret lalu. Byun bergabung dengan kesatuan militer pada 2017 dan naik pangkat menjadi sersan staf, dengan tugas utama mengemudikan tank.
Namun, dia dipulangkan secara paksa pada tahun 2020 setelah menjalani operasi penggantian kelamin.
Upaya bandingnya untuk pemulihan hak ditolak pada akhir tahun lalu. Atasan langsung Byun dan rekan-rekannya telah mengetahui keputusannya untuk menjalani prosedur tersebut, yang dia jalani di Thailand pada tahun 2019.
Namun, pimpinan militer yang lebih tinggi mempermasalahkan operasi tersebut dan Kementerian Pertahanan menganggapnya cacat fisik dan mental karena Byun memiliki kekurangan pada organ seksual pria.
Menyusul pemecatan tersebut, Byun menggelar konferensi pers dan mengatakan: "Saya ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa saya bisa menjadi prajurit yang hebat ... Tolong beri saya kesempatan itu."
PBB kecam keputusan militer Korsel
Tahun lalu, Byun memenangkan putusan pengadilan yang mengakui dia sebagai perempuan.
Baca Juga: Uni Eropa Deklarasikan Jadi Zona Kebebasan Komunitas LGBT+
Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah Korea Selatan, bahwa pemecatan tersebut merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.
Byun kemudian mengajukan gugatan terhadap militer karena diberhentikan secara tidak sah.
Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada bulan April mendatang.
"Sulit membayangkan bagaimana rasanya ditinggalkan, bahkan dikhianati," kata Cho Kyu-suk, anggota Pusat Hak Asasi Manusia Militer, yang telah bekerja sama dengan Byun.
Cho mengatakan diskriminasi terhadap orang LGBT+ lazim di masyarakat Korea Selatan, tetapi diskriminasi tersebut diekspresikan secara berbeda di militer.
"Diskriminasi lebih kuat di militer, karena kami memiliki sistem wajib militer di mana semua laki-laki muda [bertugas] sekitar satu setengah tahun," kata Cho kepada DW.
Diskriminasi militer juga dia sebutkan tidak terbatas pada kelompok transgender.
Kebijakan homofobia yang tersebar luas
Pada tahun 2017, setelah sebuah video tersebar secara online yang menunjukkan dua tentara pria berhubungan seks, kesatuan militer Korea Selatan melakukan penyelidikan, menyita, dan secara forensik memeriksa ponsel serta menginterogasi pasukan.
"AS mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dalam kode keadilan militernya pada 1950-an, dan itu diimpor ke Korea Selatan," tambah anggota pusat HAM militer Cho.
Politisi Korea Selatan pada umumnya lambat melindungi komunitas LGBT+ dari diskriminasi dan sering kali menyatakan kebalikan dari hal tersebut.
Bahkan Presiden Moon Jae-in dilaporkan mengatakan, dia menentang diskriminasi, tetapi di saat yang sama juga "menentang homoseksualitas."
Sebuah tugu peringatan didirikan setelah Byun bunuh diri, meski hanya sedikit politisi dan tokoh terkemuka yang berkunjung.
Komunitas harus 'membentuk suara kolektif'
"Komunitas perlu membentuk suara kolektif, yang sejauh ini belum benar-benar didengar, kecuali di akhir pekan atau festival parade queer."
Parade dan festival quer tidak hanya menciptakan kesempatan untuk merayakan pembebasan identitas seksual, tetapi juga menjadi titik nyala bagi penentang hak beragama Korea Selatan.
Pada Festival Budaya Aneh 2018 di Incheon, kota tetangga yang berbatasan dengan Seoul, pengunjuk rasa homofobia melebihi jumlah peserta festival dengan lima banding satu.
Para pengunjuk rasa secara fisik menghalangi dan melontarkan hinaan ke penyelenggara, sementara ada juga yang melakukan tindak kekerasan.
"Umat Kristen adalah musuh utama hak-hak kaum gay," kata Lee Joo-Hyung, seorang gay.
Lee mula-mula mengungkapkan bahwa dia gay kepada teman-temannya dan kemudian ke keluarganya beberapa tahun yang lalu.
Ibunya yang beragama Kristen, sangat dipengaruhi oleh pengkhotbahnya, "menangis selama berhari-hari, mengatakan kepada saya bahwa saya akan sengsara, sakit dan masuk neraka," katanya kepada DW.
"Keluar itu tidak mudah."
Namun, sama seperti yang lainnya, dia juga berharap bahwa banyak hal dapat berubah dengan disahkannya undang-undang anti diskriminasi.
Diskriminasi tersembunyi
Diskriminasi di Korsel sangat tersembunyi dan banyak sekali diskriminasi yang terjadi "di bawah permukaan", kata Lee menambahkan.
"Politisi Korea Selatan sangat berhati-hati karena Gereja Korea dan jumlah pemilihnya yang besar.
Mereka tidak ingin mengambil risiko terhadap karir politik mereka."
Gereja Kristen Bersatu Korea, yang mewakili 50 ribu anggota paroki di seluruh negeri menentang setiap undang-undang anti-diskriminasi yang diusulkan.
Setelah kematian Byun, anggota parlemen progresif juga mengatakan mereka akan meningkatkan upaya untuk mengesahkan "Undang-Undang Kesetaraan".
Namun, RUU anti-diskriminasi tetap terhambat oleh anggota parlemen yang masih ragu terhadap reaksi keras kelompok agama.
"Itulah kekuatan suara Kristen," kata Lee.
Jika Anda mengalami ketegangan emosional atau pikiran untuk bunuh diri, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional. Anda dapat menemukan informasi tentang bantuan semacam itu, di mana pun Anda tinggal di dunia, di situs web ini: https://www.befrienders.org/ (ha/as)
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!