- PDIP secara tegas menolak wacana Pilkada dikembalikan ke DPRD.
- Sikap ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final.
- Pilkada langsung dinilai sebagai amanat Reformasi 1998 yang harus dijaga.
Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan sikap politik tegas dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026. Ia menyatakan bahwa partainya secara fundamental menolak setiap wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD.
Berbicara di hadapan ribuan kader di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026), Presiden ke-5 RI ini menekankan bahwa penolakan tersebut bukanlah sekadar strategi politik praktis.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," kata Megawati.
Diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi
Megawati menjelaskan, landasan hukum untuk mempertahankan Pilkada langsung kini semakin kokoh dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut, menurutnya, secara eksplisit menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh direduksi.
Berdasarkan putusan MK tersebut, Pilkada kini menjadi bagian dari rezim pemilihan umum yang harus memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," ujarnya.
Amanat Reformasi 1998
Lebih lanjut, Megawati mengingatkan bahwa Pilkada langsung merupakan salah satu pencapaian besar dari gerakan Reformasi 1998. Menyerahkan kembali mandat pemilihan kepada DPRD, baginya, adalah sebuah bentuk kemunduran demokrasi yang tidak bisa ditolerir.
Baca Juga: PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
Ia pun menyerukan kepada seluruh kader untuk terus mengawal hak konstitusional rakyat ini.
"Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik