- KPK akan segera periksa eks Menag Yaqut sebagai tersangka korupsi haji.
- Pemeriksaan dilakukan sambil menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
- Kasus ini terkait penyimpangan kuota haji yang rugikan negara Rp1 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memeriksa dua tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun jadwal pemeriksaan untuk kedua tersangka tersebut.
“Secepatnya. Nanti kita akan jadwalkan pemeriksaan terhadap kedua pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saudara YCQ dan IAA,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Meskipun demikian, Budi menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan secara paralel sambil menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor.
Pemeriksaan Saksi Terus Berjalan
Sambil menunggu jadwal pemeriksaan tersangka, penyidik KPK terus memanggil sejumlah saksi. Terbaru, pada hari ini, KPK memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, Muzaki Kholis.
Muzaki menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Namun, usai diperiksa, ia memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media.
Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan 20 ribu kuota haji pada periode 2023-2024. KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
Penyidikan kasus ini dimulai oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Berdasarkan perhitungan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas