Suara.com - Publik digegerkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual seorang pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Gubernur Anies Baswedan, Balai Kota DKI Jakarta. Namun para pejabat setempat yang berkaitan enggan bersuara soal hal ini.
Dugaan pelecehan seksual ini dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda. Bless kini telah dinonaktifkan dari jabatannya karena harus menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI.
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan di luar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Ketika ditanya kasusnya terkait dugaan pelanggaran etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bless tak mau memberikan jawaban.
"Kalau materi (pemeriksaan) saya belum bisa jawab," tutur Bless saat dikonfirmasi Suara.com.
Begitu ditanya lebih jauh pemeriksaannya berkaitan dengan kasus pelecehan seksual, Bless masih tak membantah. Ia hanya mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu saya tidak tahu," jelasnya.
Diperiksa Dugaan Pelecehan
Baca Juga: LPSK Jamin Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual KaBPPBJ DKI Dilindungi
Inspektur Syaefuloh Hidayat membenarkan Bless diperiksa karena dugaan pelecehan seksual.
Namun Syaefuloh tak merinci mengenai penyebab dari diperiksanya Bless. Ia menyebut pelecehan seksual adalah bagian dari materi pemeriksaan.
"Itu materi (pemeriksaan) ya," ucap Syaefuloh saat ditemui di Balai Kota, Rabu (25/3/2021).
Saat ditanya lebih jauh, Syaefuloh tak mau menjelaskan rincinya. Ia mengaku sedang buru-buru karena sedang ditunggu rapat pimpinan bersama Gubernur Anies Baswedan.
"Nanti ya saya buru-buru mau rapim," tuturnya.
Ogah Bicara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus