Suara.com - Publik digegerkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual seorang pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Gubernur Anies Baswedan, Balai Kota DKI Jakarta. Namun para pejabat setempat yang berkaitan enggan bersuara soal hal ini.
Dugaan pelecehan seksual ini dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda. Bless kini telah dinonaktifkan dari jabatannya karena harus menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI.
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan di luar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Ketika ditanya kasusnya terkait dugaan pelanggaran etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bless tak mau memberikan jawaban.
"Kalau materi (pemeriksaan) saya belum bisa jawab," tutur Bless saat dikonfirmasi Suara.com.
Begitu ditanya lebih jauh pemeriksaannya berkaitan dengan kasus pelecehan seksual, Bless masih tak membantah. Ia hanya mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu saya tidak tahu," jelasnya.
Diperiksa Dugaan Pelecehan
Baca Juga: LPSK Jamin Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual KaBPPBJ DKI Dilindungi
Inspektur Syaefuloh Hidayat membenarkan Bless diperiksa karena dugaan pelecehan seksual.
Namun Syaefuloh tak merinci mengenai penyebab dari diperiksanya Bless. Ia menyebut pelecehan seksual adalah bagian dari materi pemeriksaan.
"Itu materi (pemeriksaan) ya," ucap Syaefuloh saat ditemui di Balai Kota, Rabu (25/3/2021).
Saat ditanya lebih jauh, Syaefuloh tak mau menjelaskan rincinya. Ia mengaku sedang buru-buru karena sedang ditunggu rapat pimpinan bersama Gubernur Anies Baswedan.
"Nanti ya saya buru-buru mau rapim," tuturnya.
Ogah Bicara
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibyta bahkan tak mau bicara sama sekali saat coba dihubungi Suara.com. Pesan singkat tak dibalas dan telepon belum juga diangkat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria malah mengaku tidak tahu soal pemeriksaan Bless di Inspektorat.
"Saya belum tahu sejauh itu. Nanti pd waktunya mungkin inspektorat akan melaporkan pada kami," kata Riza.
Politisi Gerindra itu pun menilai pemeriksaan di Inspektorat belum tentu disebabkan perkara buruk. Bahkan penggantian pejabat disebutnya adalah hal yang biasa terjadi kepada pejabat.
"Yang penting kita lihat apakah pergantian ini memberikan kinerja lebih baik. Kalo memberi kinerja yang lebih baik berarti pergantian itu tepat," jelas Riza.
Padahal Bless bukan diganti tapi hanya dinonaktifkan sementara karena diperiksa Inspektorat. Berdasarkan aturan kepegawaian jika PNS dalam pemeriksaan harus dinonaktifkan.
Ketika nantinya diputuskan bersalah, BKD akan menjatuhkan sanksi. Jika tak bersalah maka yang bersangkutan bisa kembali menjabat.
LPSK Turun Tangan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan Bless dinonaktifkan Anies karena dugaan kasus pelecehan seksual terhadap salah satu PNS di BPPBJ.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu yang mengecek langsung kebenaran isu ini ke jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini," ujar Edwin.
Pihaknya menjamin korban dan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dilindungi oleh negara.
Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban diamanatkan bahwa setiap korban dan saksi adalah prioritas LPSK.
"LPSK siap melindungi korban dan saksi jika memang mereka membutuhkan layanan perlindungan kami. Apalagi berdasarkan UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang korbannya mendapat prioritas perlindungan dari LPSK," tutur Edwin.
Korban Wajib Dilindungi
Senada, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan jika memang benar karena pelecehan seksual, maka dia meminta agar korban diberikan perlindungan.
"Wajib itu wajib ada perlindungan. Jangan sampai yang kuat menindas yang lemah. Harus ada kesetaraan hukum," ucapnya.
Karena itu, Gembong meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas oleh Inspektorat. Penyelidikan kasus dan peradilannya harus dilakukan secara obyektif agar mencapai hasil yang adil.
"Inspektorat harus obyektif ya mengenai kasus ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding