Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi bantuan sosial corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
Hari ini, Kamis (25/3/2021), penyidik KPK memanggil sebanyak tujuh saksi. Dua saksi yang dipanggil di antaranya yakni Effendi Gazali dan Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazarudin.
Kemudian ada nama Muhammad Rakyan Ikram selaku adik anggota DPR RI Komisi II Ihsan Yunus.
"Rencana kami periksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK AlinFikri dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Selain Effendi dan Pepen, penyidik antirasuah turut memanggil pihak swasta Muhammad Rakyan Ikram; Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras; Staf Ahli Mensos, Kukuh Ary Wibowo; Triana swasta PT. Indo Nufood Indonesia; dan Amelia Prayitno swasta PT Cyber Teknologi Nusantara.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga: Kasus Suap Bansos Corona, KPK Hari Ini Korek Keterangan 7 Pihak Swasta
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Sempat Batal, KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies dan Rudy Hartono
-
Dipanggil KPK, Saksi Kasus Nurdin Abdullah Tidak Kooperatif
-
Arman Hanis Kembali Jadi Pengacara Nurdin Abdullah, Belum Ada Izin Besuk
-
Wali Kota Dewanti Rumpoko Ogah Beri Keterangan ke Penyidik KPK
-
Ferdinand Prediksi Dalam 3 Bulan Anies dan Pejabat Lain Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting