Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi bantuan sosial corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
Hari ini, Kamis (25/3/2021), penyidik KPK memanggil sebanyak tujuh saksi. Dua saksi yang dipanggil di antaranya yakni Effendi Gazali dan Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazarudin.
Kemudian ada nama Muhammad Rakyan Ikram selaku adik anggota DPR RI Komisi II Ihsan Yunus.
"Rencana kami periksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK AlinFikri dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Selain Effendi dan Pepen, penyidik antirasuah turut memanggil pihak swasta Muhammad Rakyan Ikram; Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras; Staf Ahli Mensos, Kukuh Ary Wibowo; Triana swasta PT. Indo Nufood Indonesia; dan Amelia Prayitno swasta PT Cyber Teknologi Nusantara.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga: Kasus Suap Bansos Corona, KPK Hari Ini Korek Keterangan 7 Pihak Swasta
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Sempat Batal, KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies dan Rudy Hartono
-
Dipanggil KPK, Saksi Kasus Nurdin Abdullah Tidak Kooperatif
-
Arman Hanis Kembali Jadi Pengacara Nurdin Abdullah, Belum Ada Izin Besuk
-
Wali Kota Dewanti Rumpoko Ogah Beri Keterangan ke Penyidik KPK
-
Ferdinand Prediksi Dalam 3 Bulan Anies dan Pejabat Lain Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa