Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha, Rudy Hartono, Kamis (25/3/2021). Pemanggilan terhadap Rudy merupakan penjadwalan ulang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pindok Rangon, Jakarta Timur.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy pada Selasa (23/3/2021) lalu. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
"Saksi Rudy Hartono diagendakan (pemanggilan ulang) Kamis (25/3/2021)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis.
Selain Rudy, KPK juga kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles dalam kasus yang sama. Dalam agenda pemanggilan ini, Yoory juga diperiksa sebagai saksi.
Ali pun telah mengingatkan bagi para pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara korupsi kasus lahan DKI ini, agar kooperatif dan penuhi panggilan penyidik antirasuah.
"KPK kembali ingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK lebih dulu memeriksa istri Rudy, Anja Runtunewe sebagai saksi. Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo itu dicecar penyidik mengenai sejumlah proses lahan di Munjul hingga berujung rasuah.
"Anja dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul," ucap Ali semalam.
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pencegahan itu dilakukan penyidik antirasuah dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Saksi Kasus Nurdin Abdullah Tidak Kooperatif
"Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3).
KPK sebelumnya dikabarkan telah Yoory sebagai tersangka. Namun, hingga kini KPK belum menyampaikan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lahan di DKI Jakarta ini.
Lembaga antirasuah sesuai dengan perintah pimpinan era Firli Bahuri Cs, penetapan status tersangka terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi, sekaligus akan dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?