Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah daerah akan membantu para korban kebakaran di Jalan Pisangan Baru III, RT 6, RW 10, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021), terutama dalam pengurusan surat-surat berharga.
"Seluruh dokumen yang dibutuhkan akan diganti, jadi seluruh kebutuhan mereka akan dipastikan aman," kata Anies.
Anies didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar serta pimpinan Dinas Sosial mengunjungi lokasi kebakaran.
Anies menjelaskan, "peristiwa kebakaran ini adalah sebuah musibah yang amat berat kita hari ini menyaksikan ada empat petak rumah terbakar."
Dia berdialog dengan beberapa korban dan menjanjikan akan menyediakan tempat tinggal sementara selama 21 hari.
"Mereka difasilitasi untuk bisa tinggal paling tidak sampai 21 hari ke depan kebutuhan makannya dan lain-lain," kata Anies.
Kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk daerah Pisangan Baru III sekitar 04.50 WIB tadi mengakibatkan 10 warga meninggal dunia. Para korban telah dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Modal Mulai Rp1 Juta, Inilah Cara Mudah Beli Sukuk ST016 Langsung dari BRImo
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Kemenkeu Siapkan 8 SBN Ritel di 2026, Target Raup Dana Rp 170 Triliun
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China