Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah daerah akan membantu para korban kebakaran di Jalan Pisangan Baru III, RT 6, RW 10, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021), terutama dalam pengurusan surat-surat berharga.
"Seluruh dokumen yang dibutuhkan akan diganti, jadi seluruh kebutuhan mereka akan dipastikan aman," kata Anies.
Anies didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar serta pimpinan Dinas Sosial mengunjungi lokasi kebakaran.
Anies menjelaskan, "peristiwa kebakaran ini adalah sebuah musibah yang amat berat kita hari ini menyaksikan ada empat petak rumah terbakar."
Dia berdialog dengan beberapa korban dan menjanjikan akan menyediakan tempat tinggal sementara selama 21 hari.
"Mereka difasilitasi untuk bisa tinggal paling tidak sampai 21 hari ke depan kebutuhan makannya dan lain-lain," kata Anies.
Kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk daerah Pisangan Baru III sekitar 04.50 WIB tadi mengakibatkan 10 warga meninggal dunia. Para korban telah dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah Jadi 22 Orang, Titik Api Berasal dari Lantai 1
-
Polisi: Mayoritas Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Diduga Tewas Akibat Lemas
-
Ibu Hamil Tewas Terjebak di Kebakaran Gedung Terra Drone
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri