Suara.com - Seorang pria di Inggris dihukum 12 bulan penjara karena mendobrak pub dan mengacaukan seisi toko sambil minum alkohol sepuasnya. Menyadur Daily Mail, Kamis (25/3/2021), pria mabuk ini ditemukan tertidur di bar keesokan paginya.
Pria bernama Marius Petrikas ini mendobrak pub City Tavern, di pusat kota Newcastle, musim panas lalu. Dia mengambil minuman untuk dirinya sendiri dan melakukan private party tanpa alasan yang jelas.
Pemilik pub mengatakan, binisnya sudah tersendat karena pandemi dan kini harus mengalami kerugian lebih dari £ 21.000 atau sekitar Rp 400 jutaan karena ulah Petrikas.
Pengadilan mendengar bahwa pada dini hari tanggal 5 Agustus tahun lalu Petrikas, yang juga dikenal sebagai Algis Likso, memaksa masuk ke dalam pub.
Alec Burns, penuntut, mengatakan pria itu ditemukan pada pukul 6 pagi itu ketika pemilik pub, David King menemukan keanehan di pintu tokonya.
King mendengar bunyi dengkuran pelaku yang mabuk setelah pesta alkohol semalaman. Ia diduga menghabiskan isi tong bir seorang diri dan merusak property.
Petrikas menarik kamera dari dinding, di ruang bawah tanah dia menarik unit pendingin dan menghancurkan seisi pub hingga bar itu tak bisa dibuka hingga selesai diperbaiki.
Petrikas, 30, dari Ashley Close, Killingworth, North Tyneside, mengaku bersalah atas aksi itu.
Dia juga melakukan perselisihan, penyerangan dan kerusakan kriminal dengan kerugian lebih dari £ 5.000 atau nyaris Rp 100 juta di Darlington karena menghancurkan rumah setelah disuruh pergi oleh pemiliknya.
Baca Juga: Lockdown di Finlandia Diperpanjang, Restoran dan Bar Belum Boleh Buka
Hakim Ben Nolan QC menghukumnya 12 bulan penjara tapi karena waktu yang dihabiskan untuk penahanan, dia akan segera dibebaskan.
"Setelah merusak kerusakan kriminal yang Anda lakukan dengan merusak berbagai fitur di dalam pub, anehnya, Anda langsung tidur di sofa di pub," ujarnya sembari menambahkan pelaku memiliki masalah kesehatan mental.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional