Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi memandang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang perlu dilakukan revisi secara terbatas. Terlebih berkenaan dengan pasal-pasal karet yang kini dipermasalahkan.
Johan mengingatkan bahwa penerapan UU ITE harus berlaku sama terhadap semua kalangan. Hal itu disampaikan Budi dalam diskusi di The Indonesian Forum ke-73 tentang Menerka Arah Revisi UU ITE.
"Yang pertama perlu dilakukan revisi secara terbatas Undang-Undang 19 tahun 2016. Kemudian penerapan Undang-Undang ITE itu harus sama ya, equal terhadap siapapun dan membukan peluang untuk pendekatan restoratif justice ini disampaikan oleh kapolri waktu itu," kata Johan secara virtual, Kamis (25/3/2021).
Namun begitu, revisi saja dipandang tidak cukup. Menurut Johan untuk mencegah terjadinya pelanggaran berkaitan UU ITE maka perlu ada sosialisask dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial dengan tapat dan benar.
"Kemudian perlu pemahaman dan sosialisasi secara terus menerus kepada publik bagaimana menggunakan media sosial secara santun dan benar," kata Johan.
Sementara itu di sisi lain, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan bahwa DPR mendukung wacaca revisi terhadap UU ITE, meski saat ini tidak masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.
"Untuk itu, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," kata Azis dalam keterangannya.
Anak Muda Dukung Revisi UU ITE
Mayoritas anak muda Indonesia yang disurvei lembaga Indikator Politik Indonesia menyatakan revisi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik perlu direvisi agar kebebasan berpendapat dan berekspresi terjamin.
Baca Juga: Banyak Pasal Multitafsir, DPR Dukung Pemerintah Revisi UU ITE
"Mayoritas anak muda atau 57.3 persen berpendapat bahwa UU ITE perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat," kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, Minggu (21/3/2021).
Sementara, anak muda yang berpendapat UU ITE tidak perlu direvisi agar orang tidak berlaku sesukanya (24.1 persen). Jumlah responden yang tidak menjawab (18.6 persen).
Berdasarkan sosio-demografi, mayoritas anak muda menyatakan tindakan saling melaporkan ke polisi tidak baik (41,6 persen).
"Namun, pada kelompok etnis Jawa dan Madura, wilayah Jateng dan Jatim, (tindakan saling lapor) lebih banyak yang menilai baik," kata dia.
Riset ini menggunakan pendekatan survei simple random sampling sebanyak 206.983 responden secara acak pada Maret 2018-2020 di seluruh Indonesia dan pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang dua tahun terakhir.
Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Total survei sampel yang berhasil diwawancara sebanyak 1.200 responden warga negara Indonesia berusia 17-21 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim