Suara.com - Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah berencana membangun lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah trotoar sebagai bagian dari proyek revitalisasi. Kebijakan ini disebut bisa dilakukan karena memiliki dasar hukum.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan lapak PKL bisa didirikan di atas trotoar asalkan tidak mengganggu para pejalan kaki.
Ketentuan ini disebutnya diatur dalam beberapa Peraturan seperti salah satunya Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
"Memang kalau bicara aturan di khususnya Permen PU itu memang trotoar memang dipergunakan khusus untuk pejalan kaki di sana juga bisa dikembangkan apabila tidak mengganggu akses pejalan kaki bisa dimungkinan dibuat semacam PKL," ujar Hari kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Pihaknya saat ini sedang mengerjakan revitalisasi trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Nantinya lapak PKL yang didirikan bisa dipakai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Tak hanya itu, ia juga sedang mempersiapkan 9 titik trotoar untuk memberdayakan para pedagang kecil ini. Dalam pengerjaannya pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Kota di lima wilayah di DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
"Sekarang memang dinas bina marga tidak bisa berdiri sendiri kita SKPD yang nangin infrastructure ini harus butuh kolaborasi beberapa rekan SKPD, kita usulkan untuk membentuk tim monitoring dan pengawasan ini diketuai masing-masing Wali Kota," tuturnya.
Ia mengakui, memang pada Permen PU Nomor 03/PRT/M/2014, tidak semua trotoar bisa digunakan untuk lapak jualan karena ada syarat-syaratnya. Salah satunya adalah tidak memperbolehkan pelaku PKL menempati trotoar yang lebarnya di bawah lima meter.
Selain itu, ukuran lapak PKL di atas trotoar juga diatur maksimal ukurannya adalah tiga meter.
Baca Juga: Foto di Median Jalan Suroto Jogja, Pejalan Kaki Tiba-Tiba Kesetrum
"Pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis yang berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau, dan sarana pejalan kaki." demikian bunyi Pasal 13 Ayat 2 Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
Siapa Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Target Militer AS dan Israel
-
Ancaman Iran ke AS-Israel Usai Serangan: Siapkan 'Pelajaran Bersejarah'!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?