Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah minta keterangan dari dua pejabat Kemenpan-RB terkait penggunaan mobil plat polisi yang digunakan Tin Zuraidah, istri dari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kedua pejabat yang diperiksa yakni Mwahidul Kahhar selaku Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemenpan-RB dan Eddy Syahputra selaku Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan atas buronnya Nurhadi dengan tersangka Freddy Yuman.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan nomor polisi pada plat mobil yang digunakan oleh Tin Zuraida," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Sementara, anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi batal diperiksa penyidik.
Rizqi mangkir dari pemeriksaan tanpa memberikan konfirmasi untuk diperiksa lembaga antirasuah.
"Tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. Tim Penyidik akan segera melakukan pemanggilan kembali dan KPK mengimbau untuk kooperatif hadir," tutup Ali.
Dalam kasus ini, Ferdy ditangkap Tim Satuan Tugas KPK di sebuah hotel di daerah Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan kontruksi perkara hingga Ferdy ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah. Ferdy merupakan supir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sejak 2017 sampai 2019.
Baca Juga: Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Pada Februari 2020, Ferdy diperintah Rezky untuk dicarikan rumah untuk bersembunyi di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"FY (Ferdy Yuman) atas perintah dari Rezky Herbiyono membuat perjanjian sewa rumah dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp 490 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).
Setelah Ferdy mendapatkan sewa rumah di Simprug, Nurhadi kemudian mengajak istrinya Tin Zuraidah dan keluarganya serta dua pembantunya untuk tinggal di rumah itu.
Selanjutnya, pada Juni 2020 penyidik KPK mengendus keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky di rumah Simprug. Tim penyidik mendatangi rumah itu untuk melakukan penangkapan.
Saat itu, kata Setyo, ada sebuah mobil Fortuner hitam yang sudah menunggu di depan rumah Simprug. Dimana, mobil itu dikemudikan oleh Ferdy untuk menjemput Nurhadi dan keluarganya dengan maksud melarikan diri.
"FY (Ferdy Yuman) telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor yang diduga palsu yang terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Rezky Herbiyono bersama keluarganya," ungkap Setyo.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?
-
Tak Terganggu Politik, KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Terus Berjalan
-
Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19
-
Dipanggil KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19, Effendi Gazali Bingung
-
KPK Periksa Sekda KBB, Bagaimana Status Bupati Aa Umbara?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan