Suara.com - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria ikut mengomentari pemeriksaan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Riza meminta Yoory menjelaskan apa adanya saat diperiksa penyidik KPK.
Menurut Riza, penyelidikan KPK merupakan kesempatan Yoory untuk bisa memberikan penjelasan terkait data dan fakta pengadaan lahan yang dinilai bermasalah. Karena itu ia meminta agar Yoory kooperatif.
"Kami memberi kesempatan kepada pak Yoory dan teman-teman yang terkait dapat memberikan kejelasan akta dan data apa adanya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Terkait pemanggilan Yoory, Riza mengaku tak mengetahuinya. Namun sampai sekarang pihaknya masih menggunakan azas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan.
"Saya tidak tau jadwalnya pak yoory, atau notaris, atau pihak mana dipanggil saya tidak tau," ujarnya.
Ia pun berharap segera terlihat titik terang dari kasus ini melalui penyelidikan di KPK. Politisi Gerindra ini pun percaya KPK akan bertindak obyektif dan adil.
"Kami optimis mudah-mudahan kasus ini bisa selesai sebaik mungkin dan secepat mungkin," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan mengaku pasrah atas kasus yang menjeratnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta Timur, DKI Jakarta.
"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apapun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Ganggu Ketenangan Warga, Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta
Yoory diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Yoory pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal keterlibatan-nya dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!