Suara.com - Sejak awal, Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung kebijakan melarang mudik Lebaran tahun 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19, meskipun program vaksinasi massal sedang berlangsung.
"Dikhawatirkan jika diizinkan mudik maka penyebaran kasus Covid-19 bakal meningkat sehingga dapat memperberat tugas pemerintah," kata Syarief di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
"Mereka yang datang itu terdampak terpapar Covid-19 membuat kerepotan di daerah yang mereka datang."
Masyarakat diharapkan bisa mengerti dengan kebijakan larangan mudik tahun ini.
"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama untuk dicegah," kata Syarief.
Dalam laporan situs resmi DPR, Syarief mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk segera menjabarkan protokol larangan mudik yang terkoordinasi sampai ke tingkat bawah.
Penjabaran tersebut dinilai mendesak untuk dilaksanakan seiring dengan terbitnya keputusan Presiden Joko Widodo yang secara resmi melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik tanpa terkecuali.
“Saya kira, keputusan dari Presiden untuk melarang mudik maka perlu adanya penjabaran dan terkoordinasi sampai ke tingkat bawah baik dari Kepolisian maupun Kemenhub agar berjalan efektif dan dipatuhi. Saya mengusulkan, harus ada sanksi bagi yang melanggar larangan mudik tersebut. Karena, dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 ini adalah dengan mengurangi interaksi antara manusia satu dengan lainnya,” ujar Syarief.
Politisi Nasional Demokrat mengatakan jika sampai terjadi arus mudik yang begitu besar, apalagi dari zona merah ke daerah-daerah yang belum terlalu rawan, dikhawatirkan terjadinya penularan dan akan susah untuk diatasi.
Baca Juga: Cuti Lebaran Masih Berlaku, Tapi Masyarakat Tetap Dilarang Mudik!
Sebagaimana diketahui, di berbagai daerah fasilitas kesehatan, ketersediaan alat pelindung diri dan sebagainya masih sangat terbatas.
“Terus terang saja, contohnya seperti di daerah Kalimantan Barat yang tadinya masih landai, ternyata kemarin sudah ada peningkatan orang yang terdampak Covid-19 mencapai 100 persen. Nah, ini tentu menjadi harapan kita bagaimana keputusan Presiden yang melarang mudik tersebut betul-betul bisa dijabarkan sehingga ini bisa efektif,” kata legislator dapil Kalimantan Barat I.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI