Suara.com - Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi ke Polda Jatim. Mutasi tersebut dilakukan pasca anggota Satrenarkoba Polresta Malang Kota salah gerebek terhadap perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) di sebuah kamar hotel.
Keputusan mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/587/III/KEP./2021. Surat telegram itu dikeluarkan pada 26 Maret 2021 dan diteken oleh Karo SDM Kombes Pol Andi Syahriful Taufik mewakili Kapolda Jatim.
Dalam Surat Telegram Kapolda Jatim dijelaskan kalau Kompol Anria Rosa Piliang yang menjabat Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota dimutasikan ke Ditresnarkoba Polda Jatim sebagai analis kebijakan pertama bidang psikotropika.
"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).
"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," tambahnya.
Adapun kursi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota diisi oleh AKP Danang Yudianto. Sebelumnya Danang menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan di Hotel Malang.
Saat itu, keempat anggota tersebut menggerebek salah satu tamu yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Namun ternyata penghuni kamar merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat kolonel.
Nama perwira tersebut Kolonel I Wayan Sudarsana, Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad. Polisi meminta maaf atas kesalahan prosedur tersebut dan telah menghukum empat anggotanya.
Baca Juga: 5 Polisi Malang Terbata-bata Minta Maaf Kasus Salah Prosedur Penggerebekan
"Jadi benar kejadian itu. Ada empat orang anggota yang melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan. Saat ini sedang diperiksa Propam Polri," kata Gatot, dikutip dari ANTARA, Jumat (26/03/2021).
Terkait peristiwa itu, I Wayan kemudian memperkarakan keempat polisi tersebut. Ia merasa diperlakukan secara kasar dari mereka saat proses penggerebekan terjadi.
Dikutip dari akun Instagram @infokomando, menyebutkan Kolonel I Wayah Sudarsana yang sedang menginap di Hotel Regent Malang, tiba-tiba kamarnya didatangi empat anggota polisi.
Begitu pintu kamar dibuka, empat anggota polisi ini langsung menerobos memaksa masuk. Mereka juga disebut membentak dan memperlakukan Kolonel I Wayan Sudarsana secara kasar.
Kolonel I Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi sampai baju kaosnya robek. Saat itu Kolonel I Wayan Sudarsana sudah memberitahu empat anggota polisi itu bahwa dirinya adalah anggota TNI namun tidak digubris.
Kolonel I Wayan lalu meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer karena dirinya adalah tentara. Permintaan itu tidak dihiraukan empat anggota polisi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!