- KPK periksa petinggi PWNU Jakarta terkait kasus korupsi kuota haji.
- Penyidik dalami dugaan peran biro travel dalam pembagian kuota haji.
- Kasus ini telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, Muzaki Kholis. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait mekanisme pembagian kuota haji khusus. Penyidik ingin mengetahui apakah ada inisiatif dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel dalam proses tersebut.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami pengetahuannya terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK untuk melakukan pembagian kuota haji khusus,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).
"Karena itu, kami ingin tahu apakah diskresi ini dilakukan murni oleh Kementerian Agama, atau ada inisiatif juga dari PIHK atau biro travel,” tambahnya.
Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Agama
Penyidikan kasus ini telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan 20 ribu kuota haji pada tahun 2024. Penyelidikan oleh KPK dimulai sejak 9 Agustus 2025.
Berdasarkan perhitungan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini.
Baca Juga: Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info