- KPK periksa petinggi PWNU Jakarta terkait kasus korupsi kuota haji.
- Penyidik dalami dugaan peran biro travel dalam pembagian kuota haji.
- Kasus ini telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, Muzaki Kholis. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait mekanisme pembagian kuota haji khusus. Penyidik ingin mengetahui apakah ada inisiatif dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel dalam proses tersebut.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami pengetahuannya terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK untuk melakukan pembagian kuota haji khusus,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).
"Karena itu, kami ingin tahu apakah diskresi ini dilakukan murni oleh Kementerian Agama, atau ada inisiatif juga dari PIHK atau biro travel,” tambahnya.
Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Agama
Penyidikan kasus ini telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan 20 ribu kuota haji pada tahun 2024. Penyelidikan oleh KPK dimulai sejak 9 Agustus 2025.
Berdasarkan perhitungan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini.
Baca Juga: Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem