Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Polda Jawa Timur untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi.
Agus mengatakan kasus tersebut kekinian pun tengah memasuki tahap penyelidikan.
"Polda Jatim akan melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Agus kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Nurhadi sebelumnya dikabarkan dikeroyok oleh seseorang yang diduga oknum anggota. Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasar informasi yang diterima suara.com, peristiwa itu bermula tatkala Nurhadi tengah melaksanakan kerja-kerja jurnalistik berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan pejabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Nurhadi pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada Minggu (28/3) kemarin. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: TBL-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.
"SPKT tadi sudah membuatkan laporan polisinya. Intinya akan kami tindaklanjuti. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap jurnalis bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Minggu (28/3/2021) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap