- Warga Bhumi Tridharma di Jakarta Selatan menuntut hak atas tanah negara yang telah mereka huni selama 50 tahun.
- Protes dilakukan melalui pemasangan spanduk untuk mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum atas sertifikat tanah warga di wilayah tersebut.
- Warga menilai klaim perusahaan atas tanah tersebut cacat hukum dan berharap Presiden memberikan keadilan bagi masyarakat setempat.
Suara.com - Minggu (5/7/2026) pagi, gang-gang kecil di perbatasan RW 08 Kelurahan Pondok Labu dan RW 012 Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel, berubah warna. Bendera merah putih berkibar di sepanjang tiang listrik yang kabelnya menjuntai kusut, berselang-seling dengan umbul-umbul merah-putih yang dipasang warga sendiri.
Namun yang paling mencolok bukan itu, melainkan spanduk-spanduk besar yang tergantung di gapura, di tembok tua berlumut, dan di pagar rumah.
"PENGUASA!!! BERIKAN HAK KAMI," tulis salah satu spanduk, dengan cap tangan merah menyerupai darah membentang di atasnya.
Di gang lain, spanduk bertuliskan "STOP DISKRIMINASI TERHADAP WARGA TRIDHARMA" dipasang melintang di atas jalan, tepat di bawah rimbunnya pohon dan kusutnya kabel udara.
Ada pula yang berbunyi lebih tajam: "TANAH KAMI!!! BUKAN TANAH PENGUSAHA," dan satu lagi yang ditujukan langsung ke Badan Pertanahan Nasional, "BPN KUDU ADIL, BERIKAN KEPASTIAN HAK KAMI." Semua spanduk itu berbagi satu tanda pengenal yang sama: logo emas bertuliskan "50 Tahun Bhumi Tridharma, Menggapai Harapan."
Di balik seremoni yang tampak seperti perayaan kemerdekaan itu, tersimpan luka lama yang belum juga sembuh setengah abad lamanya.
"Kita Masih Terjajah oleh Bangsa Sendiri"
Dominikus MD, Ketua Panitia Peringatan 50 Tahun Bhumi Tridharma sekaligus Ketua Tim Tanah Bumi Tridharma, berdiri di depan barisan warga dalam apel sambutan. Suaranya bergetar oleh emosi yang telah lama dipendam.
"Hari ini, ada keprihatinan yang mendalam. Ada ketidakadilan. Ada diskriminasi," katanya. "NKRI telah merdeka, tetapi Bhumi Tridharma dan warganya belum sepenuhnya merdeka. Saya katakan demikian karena NKRI telah merdeka, tetapi rasanya warga Bhumi Tridharma masih terjajah."
Baca Juga: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Terjajah oleh siapa? Pertanyaan itu ia jawab sendiri dengan getir: bukan oleh bangsa asing, melainkan oleh sesama warga negara. "Terjajah oleh bangsa sendiri, terjajah oleh oknum-oknum sendiri dengan berbagai macam dalil," lanjut Dominikus.
Rangkaian acara yang dimulai hari itu, bersih-bersih lingkungan, pemasangan bendera, umbul-umbul, dan spanduk-spanduk ekspresi keprihatinan, akan berlangsung hingga puncaknya pada 17 Agustus 2026, tepat bersamaan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebuah simbolisme yang tampaknya sengaja dipilih: warga ingin kemerdekaan mereka atas tanah yang mereka tinggali turut dirayakan, bukan sekadar kemerdekaan bangsa secara formal di atas kertas.
"Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka penjajahan harus dihapuskan dari dunia," kata Dominikus, mengutip semangat pembukaan UUD 1945.
"Jika sesungguhnya kemerdekaan adalah hak seluruh warga negara Indonesia, maka penjajahan atas warga Bhumi Tridharma harus dihapuskan dari Bumi Tridharma. Kita ingin kebebasan."
Ia berharap suara itu sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki
-
Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Jelang Muktamar Ke-35, KH Miftachul Ahyar Tinjau Kesiapan di Tambakberas
-
Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya
-
Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon
-
Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos
-
Surat untuk Hari yang Telah Berlalu
-
TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa