Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap mantan kadernya yang masih duduk di Senayan, yakni Jhoni Allen.
Hal itu ditegaskan AHY saat konferensi pers menanggapi pernyataan Moeldoko. AHY mengatakan seluruh kader dan anggota legislatif Fraksi Partai Demokrat di DPR maupun DPRD solid, terkecuali Jhoni Allen.
"Tentu saja, kecuali saudara Jhoni Allen Marbun, salah satu dalang utama GPK-PD, yang telah diberhentikan dari partai dengan tidak hormat, dan tengah diproses Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (29/3/2021).
Jhoni Allen sebelumya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan agar AHY tidak melakukan PAW terhadap dirinya sebagai anggota DPR RI.
Hal itu tertuang dalam gugatan Jhoni Allen pada persidangan lanjutan perkara perdata yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Slamet Hassan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021).
“Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk tidak meneruskan dan/atau melakukan tindakan apapun terlebih dahulu terhadap diri Penggugat, sampai dengan gugatan ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde),” kata Slamet membacakan gugatan Jonni Allen.
Dalam hal ini diketahui tergugat I adalah AHY, tergugat II adalah Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Refky Harsya.
Menurut Slamet dalam gugatan itu, tindakan AHY dan para tergugat lainnya yang memecat Jhoni Allen dari Partai Demokrat mengakibatkan pemberhentian kliennya sebagai anggota DPR RI.
“Bahwa mengingat tindakan atau perbuatan Para Tergugat yang menimbulkan kerugian berupa dipecat atau diberhentikannya Penggugat sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024,” ujar Slamet.
Baca Juga: AHY Sindir Moeldoko: Tiga Minggu Diam, Saat Bersuara Ternyata Bohong
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Marwan Cik Asan sebelumnya mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait pengajuan pemberhentian Jhoni Allen sebagai anggota dewan, menyusul status Jhoni yang sudah dipecat dari Demokrat.
Kekinian, kata Marwan pemberhentian Sekjen Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) kubu Moeldoko itu sudah diproses.
"Ya yang jelas kita sudah mengirim surat ke pimpinan Dewan untuk surat pemberhentian Pak Jhoni Allen, tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan," kata Marwan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (23/3).
Diketahui, Jhoni Allen resmi menggugat AHY, atas pemecatan dirinya dari Partai Demokrat. Selain AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan juga turut digugat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'