Suara.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso disebut menumpuk uang tunai di dalam lemari.
"Perhitungan saya uang di lemari tempel itu Rp 3 miliar - Rp 5 miliar," kata Sanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3/2021).
Sanjaya bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp 1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Selain ditumpuk di lemari ada juga di kardus dan 'goody bag'," tambah Sanjaya.
Lemari tersebut berada di Green Pramuka tower Marin, lantai 17, nomor 15, tempat tinggal Matheus Joko dan istrinya Daning Saraswati.
Sanjaya mengaku sering diminta Matheus Joko untuk membawa uang yang dibungkus dalam "goody bag" atau pun tas ransel.
"Biasanya bapak hubungi saya yang biasanya 'stand by' di ruangan ULP lalu bapak mengatakan 'Ini tolong bawa ke mobil' biasanya sudah terbungkus 'goody bag' atau di dalam tas lalu saya bawa pulang ke apartemen," ungkap Sanjaya.
Selain itu, Matheus Joko juga pernah diminta untuk mengantarkan uang ke Kabiro Umum Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono.
"Saya pernah diminta antar uang ke Pak Adi Wahyono tapi saya jumlahnya tidak tahu, saya hanya dikasih saja," ungkap Sanjaya.
Baca Juga: Suap Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto
Sanjaya juga pernah diminta untuk menghitung uang Rp350 juta yang ia ambil dari lemari.
"Bapak suruh saya hitung uang Rp 350 juta, bapak kasih kunci apartemen dan kunci kamar ke saya, lemari juga tidak dikunci, saya hitung tanpa ada Pak Joko saat itu lalu saya masukkan tas dan saya serahkan ke asisten pribadi Pak Adi, Mas Taufik," tambah Sanjaya.
Sedangkan untuk pemberian kedua dan ketiga dengan nilai Rp 500 juta menurut Sanjaya sudah dimasukkan ke "goody bag" oleh Matheus Joko.
"Pak Joko yang memasukkan ke 'goody bag' dan diserahkan ke Pak Taufik yang 'standby' di ruangan beliau dan saya sampaikan 'Ini titipan Pak Joko untuk Pak Adi'," ungkap Sanjaya.
Selain diminta untuk mengantarkan uang tunai, Sanjaya juga sempat mentransfer uang Rp 40 juta dari rekening Matheus Joko ke rekening ajudan mantan Mensos Juliari Batubara bernama Eko.
Selanjutnya Sanjaya juga sempat mengantarkan Matheus Joko ke Bandara Halim Perdanakusumah untuk mengantarkan uang.
Berita Terkait
-
Suap Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto
-
Dipanggil KPK Jadi Saksi Korupsi Bansos Covid-19, Cita: Bapak Salah Sasaran
-
Gara-Gara eks Manajer, Cita Citata Harus Bayar Pajak Rp 700 Juta
-
Kasus Pengadaan Bansos Corona Bandung Barat, KPK Cegah 3 Orang ke LN
-
Ditaruh Kardus Aqua, Joko Suruh Sopir Ambil Uang dari Harry di Kemensos
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo