Suara.com - Sanjaya, sopir eks pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso mengaku pernah diperintah bosnya untuk mengambil uang dalam kardus minuman hingga sarung gitar. Uang itu disebut berasal dari Harry Van Sidabukke, penyuap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Pengakuan itu disampaikan Sanjaya saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus suap bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK awalnya mencecar Sanjaya apakah pernah diperintah oleh Joko untuk mengambil sejumlah uang dari penyuap Harry. Harry merupakan salah satu vendor penyedia bansos paket sembako.
Mendengar pertanyaan itu, Sanjaya pun mengakui pernah bertemu Harry di salah satu ruangan di Kementerian Sosial. Di mana, Harry menitipkan uang melalui sopirnya kepada Sanjaya.
"Saya ketemu Pak Harry diparkiran dua. Ketemu driver-nya di Cawang Kencana Kemensos. Uangnya ditaruh di dalam kardus Aqua," ungkap Sanjaya di N Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK kembali mencecar, berapa total uang yang diberikan Harry itu yang berada dalam kardus minuman. Saksi Sanjaya pun tak mengetahui.
"Kalau jumlahnya saya kurang tahu (isi kardus berisi uang)," jawab Sanjaya.
Selanjutnya, Jaksa kembali mencecar Sanjaya, soal lokasi saat Harry memberikan uang melalui saksi.
Jawaban saksi Sanjaya kembali bertemu Harry di tempat rumah makan di kawasan Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
"Awalnya Mas Harry datang, ketemu dengan bawa tas gitar merek Ibanez, warnanya abu-abu. Nah, kan saya nggak tau kalau itu tas isinya ada uangnya," kata Sanjaya.
Saat itu, kata Sanjaya, ada juga Joko Santoso sedang berbicara dengan Harry. Namun, tak berselang lama bosnya itu izin pergi terlebih dahulu meninggalkan rumah makan itu.
"Setelah semuanya sudah selesai kan kita pulang, nah itu ditaruh di bangku sama mas Harry. Nah saya bilang, 'mas ini gitarnya enggak dibawa?' kata Mas Harry 'itu titipan buat bapak," kata Sanjaya mengulang jawaban Harry.
Ketika itu, Sanjaya memang tak mengetahui isi tas gitar itu apa. Namun, ketika ia serahkan ke Joko disalah satu apartemen di Green Pramuka ternyata isinya uang.
"Pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di apartemen. Dibuka, saya lihat (isinya uang)," kata dia.
Jaksa KPK pun mempertegas kepada saksi Sanjaya soal mata uang dalam tas maupun kardus minuman itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?