Suara.com - Sanjaya, sopir eks pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso mengaku pernah diperintah bosnya untuk mengambil uang dalam kardus minuman hingga sarung gitar. Uang itu disebut berasal dari Harry Van Sidabukke, penyuap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Pengakuan itu disampaikan Sanjaya saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus suap bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK awalnya mencecar Sanjaya apakah pernah diperintah oleh Joko untuk mengambil sejumlah uang dari penyuap Harry. Harry merupakan salah satu vendor penyedia bansos paket sembako.
Mendengar pertanyaan itu, Sanjaya pun mengakui pernah bertemu Harry di salah satu ruangan di Kementerian Sosial. Di mana, Harry menitipkan uang melalui sopirnya kepada Sanjaya.
"Saya ketemu Pak Harry diparkiran dua. Ketemu driver-nya di Cawang Kencana Kemensos. Uangnya ditaruh di dalam kardus Aqua," ungkap Sanjaya di N Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK kembali mencecar, berapa total uang yang diberikan Harry itu yang berada dalam kardus minuman. Saksi Sanjaya pun tak mengetahui.
"Kalau jumlahnya saya kurang tahu (isi kardus berisi uang)," jawab Sanjaya.
Selanjutnya, Jaksa kembali mencecar Sanjaya, soal lokasi saat Harry memberikan uang melalui saksi.
Jawaban saksi Sanjaya kembali bertemu Harry di tempat rumah makan di kawasan Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
"Awalnya Mas Harry datang, ketemu dengan bawa tas gitar merek Ibanez, warnanya abu-abu. Nah, kan saya nggak tau kalau itu tas isinya ada uangnya," kata Sanjaya.
Saat itu, kata Sanjaya, ada juga Joko Santoso sedang berbicara dengan Harry. Namun, tak berselang lama bosnya itu izin pergi terlebih dahulu meninggalkan rumah makan itu.
"Setelah semuanya sudah selesai kan kita pulang, nah itu ditaruh di bangku sama mas Harry. Nah saya bilang, 'mas ini gitarnya enggak dibawa?' kata Mas Harry 'itu titipan buat bapak," kata Sanjaya mengulang jawaban Harry.
Ketika itu, Sanjaya memang tak mengetahui isi tas gitar itu apa. Namun, ketika ia serahkan ke Joko disalah satu apartemen di Green Pramuka ternyata isinya uang.
"Pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di apartemen. Dibuka, saya lihat (isinya uang)," kata dia.
Jaksa KPK pun mempertegas kepada saksi Sanjaya soal mata uang dalam tas maupun kardus minuman itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO