Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Blessmiyanda, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. Profil Blessmiyanda sedang menjadi sorotan setelah diduga dugaan asusila atau pelecehan seksual.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Blessmiyanda atas dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan. Blessmiyanda dinonaktifkan pada hari Jumat (19/3/2021) lalu, selang satu hari menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPPBJ.
Anies juga mengatakan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijalankan pada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda. Selengkapnya, langsung saja simak profil Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI Jakarta yang telah dirangkum berikut ini.
Latar Belakang Blessmiyanda
Pemilik nama lengkap Blessmiyanda Amanna ini lahir di Bengkulu, tahun 1969. Bless, panggilan akrabnya, pernah mengenyam pendidikan di SMA Negeri 31 Jakarta, dan Makkan International Institute.
Blessmiyanda merupakan salah satu asesor pengadaan barang/jasa pemerintah yang menjabat sebagai Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 sampai 2017, dan pada bulan juli 2018 hingga sekarang.
Pada tahun 2015, Gubernur DKI Jakarta yang menjabat kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyebut Blessmiyanda sebagai salah satu dari 13 assessor atau juru taksir terbaik di Indonesia. Itulah alasan kenapa Blessmiyanda ditunjuk sebagai kepala BPPBJ DKI Jakarta.
Kemudian dua tahun berselang, yaitu pada 2017, Gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai penerus Ahok mendemosi Blessmiyanda karena dianggap tidak produktif. Jabatan Blessmiyanda diturunkan dari kepala BPPBJ menjadi Asisten Deputi Bidang Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Sempat Bela, Riza Kini Ancam Pihak yang Tutupi Kasus Pelecehan Blessmiyanda
Pada bulan September 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 11 pejabat eselon II. Anies menyebutkan bahwa perombakan pejabat itu untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Di antara pejabat yang dirotasi itu, salah satunya adalah Blessmiyanda.
Akhirnya Blessmiyanda kembali dilantik sebagai Kepala BPPBJ. Dan kini, Blessmiyanda dibebastugaskan dari jabatannya.
Sementara itu, Blessmiyanda sendiri membantah isu pelecehan seksual yang menyeretnya. Ia mengaku sedang mendapatkan fitnah dan hal tersebut sudah sering menimpanya.
Demikian profil Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI yang dinonaktifkan karena dugaan asusila.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil