Suara.com - Sebanyak 300 kilogram lebih mi basah diduga mengandung formalin dan boraks ditemukan pada sejumlah pedagang di Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
“Ada sekitar 300 kilogram mi basah yang kami amankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh Azhar, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya, temuan tersebut ditemukan setelah tim gabungan terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM dan Polres Bireuen melakukan razia ke daerah ini.
Azhar menjelaskan, temuan mie basah diduga mengandung formalin dan boraks tersebut diketahui setelah petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, melakukan pemeriksaan sampel di empat pengusaha mie basah di daerah ini.
Ada pun lokasi temuan tersebut, kata dia, berada di Kompleks Pasar Ikan dan Kompleks Terminal Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
Meski sudah menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh sejumlah pedagang karena diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks, pemerintah daerah telah mengambil tindakan tegas berupa teguran kepada pedagang yang diduga melanggar.
“Untuk sementara pedagang yang nakal ini kita beri sanksi teguran, agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” kata Azhar menambahkan.
Namun, ia menegaskan apabila ke depan para pedagang masih terdapat melakukan pelanggaran yang sama, maka dipastikan para pedagang yang melanggar akan dibawa ke ranah hukum, katanya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Mau Banyak Alasan, Persiraja Akui Kalah Kelas dari Bali United
-
Ular Piton 7 Meter Dievakuasi Usai Telan Lembu Warga Aceh
-
Kejaksaan Eksekusi Eks Bupati Simeuleu ke Rutan
-
Hantam Persiraja 2-0, Bali United Ambil Alih Puncak Klasemen Grup D
-
Laksamana Malahayati, Panglima Wanita Pertama Dunia Pimpin Prajurit Janda
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan