Suara.com - Anggota Komisi Hukum DPR menilai serangan ke Mabes Polri, sore ini, sudah mengancam kedaulatan dan pertahanan negara. Aparat keamanan diminta bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut.
"Teror di Mabes Polri ini bukan hanya mengancam rasa aman masyarakat, tapi sudah mengancam kedaulatan dan pertahanan negara," kata legislator Didik Mukrianto.
"Untuk itu, aparat keamanan dan aparat negara harus melawan segala bentuk kekuatan teror ini. Dengan kekuatan, sinergi yang utuh dan langkah-langkah cepat, tepat dan terukur tidak akan mungkin negara kalah dengan teroris."
Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan teror bukan hanya merenggut hak hidup, tetapi juga merenggut hak atas rasa aman yang dilindungi oleh instrumen HAM internasional.
"Mari kita dukung sepenuhnya, setiap upaya kepolisian untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, memitigasi dan memutus mata rantai jaringan terorisme ini agar terorisme bisa diberantas di negara tercinta ini. Dengan partisipasi yang utuh dari masyarakat maka akan memudahkan aparat kepolisian dalam mencegah, memberantas terorisme," ujar Didik.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto mengimbau aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan, apalagi Densus 88 Polri belum lama ini menangkap sejumlah terduga teroris di berbagai daerah.
"Perlu ditingkatkan kewaspadaan, karena saat ini dengan banyak penangkapan oleh densus akan ada semangat balas dendam. Mereka akan mencari titik lemah, itu yang harus diwaspadai, petugas yang menjaga markas harus waspada jangan sampai terlengah," kata Benny dilansir Suara.com dari MetroTV.
Benny tidak mau berspekulasi mengenai siapa orang tak dikenal yang menyerang Mabes Polri.
"Tapi kalau sudah ditemukan senjata, dia masuk dengan cara menyamar, mengelabui, atau memaksa itu tentu sudah punya niat yang jahat, mari kita tunggu dulu hasil identifikasi siapa yang ditembak tadi, baru kita simpulkan kaitannya dengan terorisme," kata dia.
Baca Juga: Baku Tembak! Penyerangan Teroris Wanita Terjadi Dekat Ruang Kerja Kapolri
Berita Terkait
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Viral Dua Pria Gedor Pintu Rumah Minta Makan, Wanita Ini Ketakutan
-
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana