- Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendukung kebijakan tegas aparat menembak pelaku begal demi melindungi warga.
- Tindakan tegas tersebut dianggap perlu karena aksi pembegalan kini menyerupai teror yang mengancam keselamatan masyarakat secara nasional.
- Instruksi tindakan tegas mencuat setelah penembakan anggota polisi dan pembentukan tim khusus untuk mengatasi maraknya aksi kriminal.
Suara.com - Dukungan terhadap kebijakan tembak di tempat bagi pelaku begal kembali menguat dari DPR RI. Terkini datang dari anggota Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo.
Politikus PKS tersebut menilai aksi pembegalan yang marak terjadi saat ini sudah berkembang menjadi bentuk teror yang mengancam keselamatan masyarakat sehingga membutuhkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Dalam konteks HAM, tentu ini bukan soal tembak mati atau tidak mati. Tapi polisi punya kewenangan untuk melumpuhkan, dengan tindakan yang terukur terhadap sebuah kejahatan," ujar Yanuar kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan aksi kriminal yang terus menebar ketakutan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pola kejahatan yang dilakukan para begal saat ini sudah menyerupai aksi teror karena dilakukan secara terang-terangan dan menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.
"Ini kan sudah mengarah kepada teror, begal-begal yang ada ini gitu. Nah, ini tentu harus ada upaya-upaya dari aparat penegak hukum untuk sigap," katanya.
Yanuar juga meminta aparat kepolisian tidak ragu mengambil tindakan saat menghadapi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Baginya, penegakan hukum harus menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh aksi kriminalitas.
"Negara enggak boleh kalah dengan kejahatan seperti ini, dengan teror-teror seperti ini. Jadi tindakan tegas itu tentu dibutuhkan untuk sebuah tindak pidana atau kejahatan yang secara terang-terangan itu ya merampas hak orang lain," tegas Yanuar.
Baca Juga: Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Polisi Tewas Ditembak Begal
Pernyataan tersebut muncul setelah Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku begal.
Instruksi itu disampaikan menyusul kasus penembakan terhadap anggota Polri, Bripka Arya Supena, saat bertugas.
Dukungan serupa sebelumnya juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Menurut Sahroni, keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama karena aksi begal kini tidak hanya terjadi di satu wilayah tertentu, melainkan telah menjadi persoalan nasional.
"Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat. Polda Metro saat ini juga sudah membuat tim khusus untuk begal tersebut," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban