Suara.com - Beredar sebuah kartu keanggotaan Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) diduga milik pelaku terduga teroris yang lakukan penyerangan di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Merespons itu, PB Perbakin menepis bahwa kartu tersebut merupakan KTA.
"Nggak. Nggak bener (kartu anggota yang beredar)," kata Sekjen PB Perbakin Fitrian Yudis kepada wartawan, Rabu (31/3) malam.
Fitrian menyebut bahwa kartu diduga milik penyerang Mabes Polri tersebut hanya merupakan kartu keanggotaan klub saja. Menurutnya kartu tersebut bukan resmi merupakan kartu anggota Perbakin.
"Ya anggota klub, bukan Perbakin. Kalau anggota Perbakin beda lagi kartunya," ungkapnya.
Fitrian kemudian menyebutkan bahwa klub yang diikuti terduga penyerang Mabes Polri tersebut kekinian juga sudah bubar.
Pembubaran klub tersebut dianggap sudah lama dan merupakan ranah pengurus daerah Perbakin.
"Ya klub itu sudah bubar lama. Klubnya itu Basis Shooting Club," tuturnya.
Lebih lanjut, Fitrian menjelaskan untuk mendapatkan kartu anggota resmi Perbakin bukan lah hal yang mudah. Menurutnya ada proses seleksi secara ketat.
Baca Juga: Pasca Aksi Teror di Mabes Polri, PBNU: Warga Jangan Tunjukkan Rasa Takut
"Untuk jari anggota Perbakin enggak segampang itu," katanya.
Beredar memang di awak media sebuah foto yang memperlihatkan kartu anggota diduga milik pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Kartu tersebut terlihat tertulis milik nama inisial ZA dengan nomor identitas 13537. Dalam kartu tersebut terpampang logo Perbakin besar. Serta tulisan Basis Shooting Klub.
Aksi Teror
Suara tembakan terdengar di sekitar Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). Satu orang dikabarkan tewas dalam peristiwa tersebut.
Hingga kekinian belum diketahui seseorang yang tewas tersebut bagian dari terduga teroris atau bukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat