Suara.com - Surat wasiat pelaku teror Mabes Polri, Zakiah Aini (25) ditemukan oleh pihak keluarga di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur. Dalam suratnya ia menyebut sistem dan dasar negara Indonesia sebagai ajaran kafir.
Pernyataan itu disampaikan dalam salah satu isi surat wasiat Zakiah Aini yang ditujukan kepada orang tua dan keluarganya, sebelum melakukan aksi teror di Mabes Polri sore tadi.
"Demokrasi, Pancasila, UUD, Pemilu berasal dari ajaran kafir yang jelas musyrik. Zakiah nasehatkan kepada mama dan keluarga agar semuanya selamat dari fitnah dunia yaitu demokrasi, pemilu dan tidak murtad tanpa sadar," tulis Zakiah dalam surat yang dikutip Suara.com, Rabu (31/3/2021).
Zakiah juga berpesan kepada ibu dan keluarganya untuk tidak mengikuti Pemilu.
Itu dikatakannya, lantaran Zakiah menganggap orang-orang yang terpilih dari hasil Pemilu itu justru bakal membuat hukum tandingan Allah SWT.
"Zakiah nasehatkan kepada mama dan keluarga agar semuanya selamat dari fitnah dunia yaitu demokrasi, pemilu dan tidak murtad tanpa sadar," tulisnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.
Dalam konferensi pers, Rabu malam, Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.
"Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Geledah Rumah Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri, Polisi Temukan Hal Ini
Ia mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," kata Listyo.
Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan.
"Dia menembak sebanyak 6 kali. 2 kali ke anggota di dalam pos. 2 kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."
Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," kata Kapolri.
Berita Terkait
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Duka Mendalam, Lalu Muncul Surat Wasiat Mpok Alpa: Asli atau Palsu?
-
5 Fakta Surat Wasiat Mpok Alpa, Suami: Pesannya Cuma...
-
Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah
-
Densus 88 Disebut Tangkap Terduga Teroris di Sulteng, Polda Sulteng Mengaku Enggak Tahu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI