Suara.com - Pria yang diduga tendang wanita Asia di AS berhasil ditahan pada Rabu (31/03) malam atas tuntutannya di Pengadilan Kriminal Manhattan.
Menyadur New York Post, pria itu bernama Brandon Elliot itu didakwa dengan dua tuduhan, yaitu penyerangan tingkat dua sebagai kejahatan rasial dan satu tuduhan percobaan penyerangan tingkat pertama sebagai kejahatan rasial
"Sekitar pukul 11:40 Senin pagi, korban sedang dalam perjalanan ke gereja ketika terdakwa mendekatinya di jalan, mengumpat padanya, mengatakan bahwa dia tidak pantas berada di sini, menyebutnya sebagai sesuatu yang Asia."
"Dia menendangnya di dada, menjatuhkannya ke tanah dan mulai menginjak kepalanya," kata Asisten Jaksa Wilayah Courtney Razner kepada Hakim Paul McDonnell.
"Biar saya perjelas: wanita pemberani ini adalah warga di sini. bagian dari orang Asia-Amerika di New York. Semua orang berhak di sini," kata Jaksa Wilayah Cyrus Vance.
"Serangan terhadap warga Asia-Amerika New York adalah serangan terhadap semua warga New York, dan Kantor saya akan terus melawan kebencian dalam segala bentuknya."
Elliot yang tinggal di tempat penampungan tunawisma menghabiskan hampir dua dekade di penjara bagian utara sebelum serangan hari Senin.
Dia bersalah karena membunuh ibunya dengan pisau dapur di depan saudara perempuannya yang berusia lima tahun di rumah mereka di Bronx pada tahun 2002 ketika dia berusia 19 tahun.
Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara seumur hidup tapi dibebaskan bersyarat seumur hidup pada 2019, kata seorang pejabat Departemen Pemasyarakatan negara bagian sebelumnya.
Baca Juga: Pejabat Korban Kekerasan Rasial di AS Buka Baju untuk Buktikan Patriotisme
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF