Suara.com - RS akhirnya dibekuk warga karena sudah meresahkan dan menteror kaum wanita dengan mempertontonkan kelaminnya sambil onani di hadapan wanita.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, RS diserahkan warga karena sudah meresahkan kaum wanita di jalan Kutilang Sakti.
"Diduga mengalami penyakit Eksibisionis berasal dari kata eksibisionisme, yaitu kondisi yang ditandai oleh dorongan fantasi, dan tindakan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing tanpa persetujuan orang tersebut," ucap Kompol Ambarita ditulis Sabtu (3/4/2021).
Pria berusia 20 tahun ini dipersangkakan pasal 36 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pormografi (Setiap orang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya).
"Terancam hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Pada Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekira pukul 15.00 Wib, piket Polsek Tampan mendapat informasi telah diamankan pelaku pornografi.
Polisi langsung mendatangi TKP dan menemukan seorang pria mengaku bernama RS. Polisi turut menyita sepeda motor pelaku serta Helm warna biru.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah empat kali ke tempat tersebut. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pornografi memperlihatkan kemaluan terhadap seorang ibu muda di Pekanbaru yang sedang sendirian di rumah saat jendela terbuka.
Kejadian itu terjadi pada Kamis, 14 Januari sekira pukul 15.20 Wib, Lalu pada 27 November 2020.
Baca Juga: Apes! Onani di Depan Wanita, Pemuda di Pekanbaru Terancam 10 Tahun Penjara
Pelaku mengakui juga pernah melakukan hal serupa bulan september 2020 di Jalan Merpati Sakti Kecamatan Binawidya Pekanbaru terhadap seorang mahasiswi yang duduk di depan kosnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id dengan judul "Pria Onani Di Depan Ibu Muda Dan Mahasiswi Ditangkap Warga"
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG