Suara.com - RS akhirnya dibekuk warga karena sudah meresahkan dan menteror kaum wanita dengan mempertontonkan kelaminnya sambil onani di hadapan wanita.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, RS diserahkan warga karena sudah meresahkan kaum wanita di jalan Kutilang Sakti.
"Diduga mengalami penyakit Eksibisionis berasal dari kata eksibisionisme, yaitu kondisi yang ditandai oleh dorongan fantasi, dan tindakan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing tanpa persetujuan orang tersebut," ucap Kompol Ambarita ditulis Sabtu (3/4/2021).
Pria berusia 20 tahun ini dipersangkakan pasal 36 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pormografi (Setiap orang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya).
"Terancam hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Pada Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekira pukul 15.00 Wib, piket Polsek Tampan mendapat informasi telah diamankan pelaku pornografi.
Polisi langsung mendatangi TKP dan menemukan seorang pria mengaku bernama RS. Polisi turut menyita sepeda motor pelaku serta Helm warna biru.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah empat kali ke tempat tersebut. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pornografi memperlihatkan kemaluan terhadap seorang ibu muda di Pekanbaru yang sedang sendirian di rumah saat jendela terbuka.
Kejadian itu terjadi pada Kamis, 14 Januari sekira pukul 15.20 Wib, Lalu pada 27 November 2020.
Baca Juga: Apes! Onani di Depan Wanita, Pemuda di Pekanbaru Terancam 10 Tahun Penjara
Pelaku mengakui juga pernah melakukan hal serupa bulan september 2020 di Jalan Merpati Sakti Kecamatan Binawidya Pekanbaru terhadap seorang mahasiswi yang duduk di depan kosnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id dengan judul "Pria Onani Di Depan Ibu Muda Dan Mahasiswi Ditangkap Warga"
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal