Suara.com - Puasa merupakan menahan diri dari makan dan minum serta berbagai hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (magrib). Lalu, apakah onani membatalkan puasa?
Berdasarkan pendapat dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanafi, masturbasi atau onani (istimna') seorang diri hukumnya dapat membuat batal puasa.
Diketahui, masturbasi atau onani (istimna’) yaitu kondisi seseorang mengeluarkan air sperma (mani) bukan melalui berhubungan badan atau bersetubuh, baik itu dilakukan oleh laki-laki atau perempuan, yang bertujuan memenuhi hasrat seksual. Onani atau masturbasi bisa dilakukan dengan menggunakan anggota tubuh, tangan, atau benda tertentu.
Hukum Onani atau Masturbasi
Onani atau masturbasi (Istimna') dibedakan menjadi dua kategori, yaitu: (1) onani oleh suami-istri dan (2) onani sendirian.
Sebagian besar ulama tidak mempermasalahkan onani jika memang dilakukan bersama pasangan halal yang sah di mata hukum. Dengan catatan, tak ada masalah yang menghalangi, seperti iktikaf, haid, puasa, nifas, atau ibadah haji.
Namun, jika onani dilakukan sendirian, entah oleh laki-laki maupun perempuan, terjadi perdebatan apakah hukumnya makruh atau haram. Jika menurut ulama Mazhab Syafi’i dan Maliki, onani (istimna') jenis ini hukumnya haram.
Sedangkan menurut mazhab Hanafi, hal tersebut masih mempertimbangkan kondisi. Jadi, pada dasarnya, hukum onani (istimna') sendirian itu haram jika bertujuan untuk mengumbar syahwat. Akan tetapi, jika dikhawatirkan akan terjadi zina, maka hukumnya boleh.
Lalu, Mazhab Hambali pun sependapat dengan mazhab Hanafi. Menurut keduanya, hukum onani itu makruh jika dalam kondisi "darurat".
Baca Juga: Hukum Onani Saat Puasa, Ini Penjelasannya
Puasa Menjadi Tameng
Pada dasarnya, puasa merupakan tameng bagi kaum muslim. Sebab, dengan berpuasa, ia bisa mengendalikan syahwatnya. Maka, atas dasar itulah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk para pemuda, yang syahwat masih menggebu-gebu, agar berpuasa. Dengan begitu, keinginan akan hasrat seksual dapat diminimalisasi.
Hal tersebut juga tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi sebagai berikut:
"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, berpuasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,"
Jadi, dapat disimpulkan bahwa puasa juga berguna dalam menekan nafsu syahwat. Nah, itulah jawaban dari pertanyaan apakah onani membatalkan puasa atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun