Suara.com - Puasa merupakan menahan diri dari makan dan minum serta berbagai hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (magrib). Lalu, apakah onani membatalkan puasa?
Berdasarkan pendapat dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanafi, masturbasi atau onani (istimna') seorang diri hukumnya dapat membuat batal puasa.
Diketahui, masturbasi atau onani (istimna’) yaitu kondisi seseorang mengeluarkan air sperma (mani) bukan melalui berhubungan badan atau bersetubuh, baik itu dilakukan oleh laki-laki atau perempuan, yang bertujuan memenuhi hasrat seksual. Onani atau masturbasi bisa dilakukan dengan menggunakan anggota tubuh, tangan, atau benda tertentu.
Hukum Onani atau Masturbasi
Onani atau masturbasi (Istimna') dibedakan menjadi dua kategori, yaitu: (1) onani oleh suami-istri dan (2) onani sendirian.
Sebagian besar ulama tidak mempermasalahkan onani jika memang dilakukan bersama pasangan halal yang sah di mata hukum. Dengan catatan, tak ada masalah yang menghalangi, seperti iktikaf, haid, puasa, nifas, atau ibadah haji.
Namun, jika onani dilakukan sendirian, entah oleh laki-laki maupun perempuan, terjadi perdebatan apakah hukumnya makruh atau haram. Jika menurut ulama Mazhab Syafi’i dan Maliki, onani (istimna') jenis ini hukumnya haram.
Sedangkan menurut mazhab Hanafi, hal tersebut masih mempertimbangkan kondisi. Jadi, pada dasarnya, hukum onani (istimna') sendirian itu haram jika bertujuan untuk mengumbar syahwat. Akan tetapi, jika dikhawatirkan akan terjadi zina, maka hukumnya boleh.
Lalu, Mazhab Hambali pun sependapat dengan mazhab Hanafi. Menurut keduanya, hukum onani itu makruh jika dalam kondisi "darurat".
Baca Juga: Hukum Onani Saat Puasa, Ini Penjelasannya
Puasa Menjadi Tameng
Pada dasarnya, puasa merupakan tameng bagi kaum muslim. Sebab, dengan berpuasa, ia bisa mengendalikan syahwatnya. Maka, atas dasar itulah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk para pemuda, yang syahwat masih menggebu-gebu, agar berpuasa. Dengan begitu, keinginan akan hasrat seksual dapat diminimalisasi.
Hal tersebut juga tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi sebagai berikut:
"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, berpuasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,"
Jadi, dapat disimpulkan bahwa puasa juga berguna dalam menekan nafsu syahwat. Nah, itulah jawaban dari pertanyaan apakah onani membatalkan puasa atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD