News / Nasional
Senin, 05 April 2021 | 10:27 WIB
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Diketahui juga bahwa tindakan ini merupakan yang pertama kali KPK lakukan dengan menghentikan penyidikan kasus korupsi atau penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Load More