Suara.com - Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, akan ada penyekatan 333 titik menyusul peraturan larangan mudik lebaran 2021. Penyekatan itu diperlakukan di setiap perbatasan antar kabupaten/kota.
"Saya nggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat," kata Rudi saat dihubungi wartawan, Senin (5/4/2021).
Menurut dia, pada mudik lebaran nanti, setiap masyarakat dari Sumatera tak akan bisa melintas masuk dan keluar pulau Jawa atau sebaliknya.
"Jadi dari Sumatera mau ke Jawa nggak bisa, Jawa- Sumatera nggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga nggak bisa," katanya.
Kata dia, nantinya bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, bakal disuruh putar balik, seperti aturan pada larangan mudik 2020 lalu.
Namun demikian, larangan mudik itu tidak berlaku bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, seperti keluarga meninggal atau sakit, serta masyarakat yang sedang dalam perjalanan dinas, hingga kendaraan yang mengangkut barang.
"Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah," katanya.
Untuk diketahui mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Keputusan pelarangan mudik berdasarkan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Kaji Kembali Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Kaji Kembali Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini
-
Catat, 8 Poin Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021
-
8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021 yang Perlu Diketahui
-
Mudik Lebaran ke Sukoharjo, Warga Luar Soloraya Siap-Siap Dikarantina
-
Terminal Jatijajar Depok Tidak Beroperasi Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram