Suara.com - Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang masuk Papua Nugini (PNG) tanpa izin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, meskipun alasannya untuk berobat.
"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," kata TIto di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Tito menambahkan setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri. Hal itu diatur dalam UU pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 59 tentang Tata cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Kemendagri akan memberi izin kepala daerah yang ingin berobat, termasuk ke luar negeri.
"Pak gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgen, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," katanya.
Kemendagri melalui Dirjen Otda tertanggal 1 April telah mengeluarkan teguran terkait kunjungan keluar negeri kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe pada Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.
Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4). [Antara]
Berita Terkait
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending