Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti membantah Ponpes Ibnul Qoyyim di Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman yang digeledah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebagai salah satu ponpes milik Muhammadiyah.
Melalui akun Twitter @abe_mukti, Abdul Mukti mengunggah foto tangkapan layar pesan berantai melalui WhatsApp yang mengagendakan aksi unjuk rasa atas penggeledahan Densus 88 di Ponpes Ibnul Qoyyim yang disebut merupakan milik Muhammadiyah.
Kelompok yang menyerukan untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut mengatasnamakan diri sebagai Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah.
Abdul Mu'ti langsung membantah kepemilikan ponpes tersebut dengan Muhammadiyah seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
"Pondok Pesantren Ibnul Qayyim tidak ada hubungan organisasi dan kepemilikan dengan Muhammadiyah," kata Abdul seperti dikutip Suara.com, Senin (5/4/2021).
Abdul juga membantah kelompok yang menamai Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah sebagai bagian dari keanggotaan di PP Muhammadiyah.
"Dalam struktur Muhammadiyah tidak dikenal organisasi Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah. Kalau ada ajakan aksi oleh himpunan tersebut jelas tidak ada hubungan dengan Muhammadiyah," ungkapnya.
Abdul meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbahai hasutan yang beredar.
"Masyarakat dan khususnya warga Muhammadiyah hendaknya bersikap kritis dan arif terhadap berbagai hasutan dan upaya adu domba dari orang-orang yang berusaha memancing di air keruh," tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Anak Kecil dan Pistol Mainan, Pak RT: Harap Dikembalikan
Selain itu, Abdul juga mengkritik aksi Densus 88 melakukan penggeledahan di pondok pesantren.
Ia menghormati tugas Densus 88 dalam menjalankan tugas memberantas terorisme. Namun, penggeledahan yang dilakukan tersebut bisa menjadi kontra produktif.
"Secara institusional Densus 88 bisa melakukan penggeledahan dimanapun. Tetapi kalau tujuan penggeledahan itu dimaksudkan sbg usaha pemberantasan terorisme bisa kontra produktif. Cara-cara militeristik terbukti tidak cukup efektif," ujar Abdul.
Abdul meminta agar Kepala Densus88 segera menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan, prosedur dan kode etik.
Ia mengimbau agar Densus 88 bisa bekerja secara profesional dan tidak gegabah.
"Jajaran Densus 88 seharusnya bekerja profesional, tidak gegabah, dan unjuk kekuasaan dengan melanggar aturan. Kepala Densus seharusnya menindak tegas apabila terdapat anggota yang melanggar aturan, prosedur, dan kode etik," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan