Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti membantah Ponpes Ibnul Qoyyim di Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman yang digeledah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebagai salah satu ponpes milik Muhammadiyah.
Melalui akun Twitter @abe_mukti, Abdul Mukti mengunggah foto tangkapan layar pesan berantai melalui WhatsApp yang mengagendakan aksi unjuk rasa atas penggeledahan Densus 88 di Ponpes Ibnul Qoyyim yang disebut merupakan milik Muhammadiyah.
Kelompok yang menyerukan untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut mengatasnamakan diri sebagai Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah.
Abdul Mu'ti langsung membantah kepemilikan ponpes tersebut dengan Muhammadiyah seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
"Pondok Pesantren Ibnul Qayyim tidak ada hubungan organisasi dan kepemilikan dengan Muhammadiyah," kata Abdul seperti dikutip Suara.com, Senin (5/4/2021).
Abdul juga membantah kelompok yang menamai Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah sebagai bagian dari keanggotaan di PP Muhammadiyah.
"Dalam struktur Muhammadiyah tidak dikenal organisasi Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah. Kalau ada ajakan aksi oleh himpunan tersebut jelas tidak ada hubungan dengan Muhammadiyah," ungkapnya.
Abdul meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbahai hasutan yang beredar.
"Masyarakat dan khususnya warga Muhammadiyah hendaknya bersikap kritis dan arif terhadap berbagai hasutan dan upaya adu domba dari orang-orang yang berusaha memancing di air keruh," tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Anak Kecil dan Pistol Mainan, Pak RT: Harap Dikembalikan
Selain itu, Abdul juga mengkritik aksi Densus 88 melakukan penggeledahan di pondok pesantren.
Ia menghormati tugas Densus 88 dalam menjalankan tugas memberantas terorisme. Namun, penggeledahan yang dilakukan tersebut bisa menjadi kontra produktif.
"Secara institusional Densus 88 bisa melakukan penggeledahan dimanapun. Tetapi kalau tujuan penggeledahan itu dimaksudkan sbg usaha pemberantasan terorisme bisa kontra produktif. Cara-cara militeristik terbukti tidak cukup efektif," ujar Abdul.
Abdul meminta agar Kepala Densus88 segera menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan, prosedur dan kode etik.
Ia mengimbau agar Densus 88 bisa bekerja secara profesional dan tidak gegabah.
"Jajaran Densus 88 seharusnya bekerja profesional, tidak gegabah, dan unjuk kekuasaan dengan melanggar aturan. Kepala Densus seharusnya menindak tegas apabila terdapat anggota yang melanggar aturan, prosedur, dan kode etik," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR