Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada buronan lembaga antirasuah yang masih menghirup udara bebas agar segera menyerahkan diri.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto menyusul penangkapan buronan pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan. Samin Tan merupakan salah satu buronan KPK yang masuk Daftar Pencarian Orang sejak April 2020.
"Saya mengimbau kepada para DPO lain (termasuk Harun Masiku) yang masih belum tertangkap saya mohon untuk bisa menyerahkan diri," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Adapun lembaga antirasuah masih memiliki sejumlah buronan seperti Eks Caleg PDI Perjuangan Harus Masiku dalam kasus suap PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024. Harun diketahui telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu kini sudah divonis di pengadilan tingkat pertama.
Wahyu menerima suap dari dua perantara Harun, yakni kader PDI Perjuangan Agustiani dan Saiful Bahri. Keduanya kini juga sudah divonis pengadilan.
Kemudian, Izil Azhar masuk DPO KPK dalam kasus perkara suap proyek bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kekinian, Irwandi pun sudah selesai menjalani hukuman penjara.
Selanjutnya, Surya Darmadi owner PT Darmex atau PT Duta Palma Group. Ia masuk DPO KPK setelah terjerat kasus suap terkait pengajuan Revisi alih Fungsi Hutan di provinsi Riau tahun 2014. Surya Darmadi masuk DPO KPK sejak tahun 9 Agustus 2019.
Terakhir, Kirana Kotama selaku agen eksklusif PT. PAL Persero. Ia masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK lantaran teribat kasus suap pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai 2017. Ia sudah masuk DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
Karyoto pun berharap masyarakat terus memberikan informasi kepada KPK ataupun kantor kepolisian terdekat bila mengetahui keberadaan para DPO ini. Lantaran, lembaga antirasuah juga bekerjasama dengan kepolisian untuk terus mengejar para buronan koruptor ini.
Baca Juga: Buron Selama 2 Tahun, Samin Tan Tertangkap KPK di Jakarta
Sekaligus, kata Karyoto, masyarakat dapat menginformasikan kepada KPK melalui call center 198 atau nomor telp 021 2557 8300.
"Dukungan bahkan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," kata Karyoto.
Samin Tan diketahui ditangkap oleh Tim Satgas KPK saat sedang berada di Jakarta pada Senin (5/4/2021) kemarin.
Kini, Samin Tan resmi ditahan lembaga antirasuah dalam kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Samin Tan akan menjalani 30 hari penahana pertama. Mulai 6 April sampai 25 April 2021.
Untuk mencegah penyebaran covid-19, sebelum dilakukan penahanan tersangka Samin Tan sementara akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Kavling C-1.
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah.
PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.
Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit