Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.
Terlebih, pola kerja jabatan fungsional terkait erat dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana. Hal tersebut disampaikan Anwar saat memberikan sambutan Rakor Unit Pembina Jabatan Fungsional bertema "Proyeksi Masa Depan Jabatan Fungsional Pasca Penyetaraan dan Inpassing Nasional" di kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/4/2021) malam.
"Meskipun bersifat mandiri, pejabat fungsional juga dituntut untuk bisa memiliki kompetensi kolaboratif dengan jabatan lain sehingga semua bisa bersinergi, bekerja sama dalam sebuah orkestra ketenagakerjaan yang dinamis, produktif dan melayani," kata Anwar.
Anwar bilang, dengan kekuatan berjumlah 1904 orang Pejabat Fungsional pasca penyetaraan dari total 3669 pegawai Kemnaker, memberikan angin segar upaya percepatan kinerja secara teknis dalam pelaksanaan program kegiatan, mengingat setiap fungsional memiliki target kinerja yang lebih terukur.
"Harus kita sadari bersama, bahwa SDM Jabatan Fungsional yang berkualitas tidak akan bisa bertahan jika dalam pengelolaannya tidak dilaksanakan secara baik," jelasnya.
Untuk menduduki jabatan fungsional, sambungnya, dibutuhkan persyaratan keahlian atau kompetensi yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut. Program pengembangan jabatan fungsional telah terencana dan jelas sehingga memudahkan pengembangan karier pegawai.
"Begitu juga dengan penilaian kinerja yang rasional melalui tolok ukur yang jelas, hasilnya objektif dan terukur," beber Anwar.
Anwar mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SK Sekjen No:1/ 0235/KP 0804/3/2021 tentang Unit Pembina Jabatan Fungsional yang memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi yang rekomendasinya akan didasarkan melalui Human Capital Development Plan yang sedang disusun, Penilaian Angka Kredit dan pembentukan Tim Penilai Instansi Angka Kredit.
"Tentunya ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama Sekjen melalui Biro Organisasi dan SDM Aparatur. Karena meskipun kita hanya sebagai pengguna, namun kewajiban tersebut tetap harus dilaksanakan oleh Instansi Pengguna dengan tetap mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diatur oleh Instansi Pembina," sambungnya.
Baca Juga: Gandeng Kemendes dan UINSA, Kemnaker Berdayakan Masyarakat Desa
Ia tak mengelak, bahwa tanggung jawab ini juga semakin besar kepada Unit Teknis Pembina Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan yaitu Pengawas Ketenagakerjaan, Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Penguji K3 dan Pengantar Kerja mengingat tuntutan pejabat fungsional Ketenagakerjaan di pusat dan daerah menjadi lebih komplek.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar menyambut baik pembentukan jabatan fungsional baru Analis Ketenagakerjaan, dan berharap fungsional ini bisa menyajikan data sekaligus rekomendasi kebijakan di bidang Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala Biro SDM Kemnaker Helmiaty Basri mengatakan tujuan rakor ini adalah memberikan guidence atau pedoman kepada para unit pembina teknis 32 jabatan fungsional di Kemnaker tentang bagaimana Manajemen Karier, Penilaian Angka Kredit serta pembentukan Tim Penilai Instansi sebagaimana tercantum dalam buku pedoman yang telah disusun Biro SDM.
Rakor tahap 1 ini dihadiri oleh Para Sesditjen/ Itjen/ Badan, dan para Kepala Biro, Pusat dan Direktur di lingkungan Kemnaker yang menjadi Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional yang telah ditunjuk melalui SK Sekjen No:1/ 0235/KP 0804/3/2021 tentang Unit Pembina Jabatan Fungsional serta perwakilan 32 Jabatan Fungsional di Kemnaker yang merupakan koordinator masing-masing Jabatan Fungsional tersebut.
Rakor Jabatan Fungsional tahap 2 direncanakan bulan Juni 2021 mendatang, dengan fokus pembinaan lima Jabatan Fungsional bidang Ketenagakerjaan yang merupakan Binaan Kemnaker. Yaitu Pengawas Ketenagakerjaan, Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Penguji K3 dan Pengantar Kerja.
"Kami juga sedang melakukan pembahasan pembentukan Jabatan Fungsional Analis Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan yang telah mendapat ijin prinsip dari Menpan untuk Jabatan fungsional baru tersebut," papar Helmiaty.
Berita Terkait
-
Gandeng Kemendes dan UINSA, Kemnaker Berdayakan Masyarakat Desa
-
Diapresiasi karena Sejumlah Program, Kemnaker Terima Merdeka Award 2021
-
Kemnaker : Dunia Usaha Tuntut Penyesuaian Sistem Penempatan Tenaga Kerja
-
Kemnaker Dorong Semua Pihak Promosikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
Kemnaker Bakal Dirikan Balai Latihan Kerja di Biak Numfor Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK