Suara.com - Berikut bacaan niat ganti puasa Ramadhan atau puasa qadha untuk Anda yang masih memiliki hutang puasa tahun kemarin.
Dalam Islam, puasa di bulan Ramadhan termasuk dalam rukun Islam dan hukumnya wajib bagi muslim yang tidak berhalangan. Meski begitu, bagi umat muslim yang tidak bisa menunaikan ibadah puasa Ramadhan karena berbagai faktor, diharuskan mengganti puasa tersebut di hari lain usai Ramadhan.
Untuk melakukan puasa qadha, kalian harus membaca niat terlebih dahulu. Seperti ini bacaan niat ganti puasa Ramadhan.
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala."
Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 185 yang artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Tata Cara dan Batas Waktunya
Dari firman Allah tersebut dapat disimpulkan bahwa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ialah:
- orang sakit,
- orang yang dalam perjalanan (musafir),
- orang yang merasa berat atau kesulitan menjalankannya,
- perempuan yang menstruasi,
- ibu hamil dan menyusui.
Sehingga, mereka yang tidak menjalankan puasa Ramadhan wajib menggantinya sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya tahun lalu tidak berpuasa 5 hari maka, mereka wajib mengganti 5 hari puasa sesegera mungkin sebelum Ramadhan tahun berikutnya tiba.
Tata cara puasa qadha atau puasa ganti Ramadhan ini dapat dilakukan secara berurutan ataupun tidak. Tata cara puasa ganti Ramadhan juga dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist.
"Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan" (H.R. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).
Puasa qadha atau puasa ganti Ramadhan juga berlaku untuk orang yang telah meninggal. Jika orang tua Anda meninggal dan memiliki hutan puasa Ramadhan, maka walinya wajib mengganti sejumlah hari yang ditinggalkan.
Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya" (Muttafaq Alaih).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap