Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap M. Fathul Fauzy Nurdin anak dari tersangka Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.
Fathul ditelisik penyidik antirasuah mengenai adanya transaksi keuangan dirinya bersama ayahnya yang diduga kuat terkait perkara suap sejumlah proyek di Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
"Fathul Fauzy didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA (Nurdin Abdullah) yang terkait dengan perkara ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).
Sementara, saksi Raymond Ardab Arfandy yang merupakan seorang wiraswasta ditelisik mengenai pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS kepada Nurdin Abdullah karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.
"Sekaligus di dalami mengenai kerjasama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," ucap Ali.
Kemudian, saksi Rudy Ramlan selaku PNS didalami pengetahuan terkait dengan berbagai proyek yang di tenderkan oleh Pemprov Sulsel yang salah satunya dikerjakan oleh tersangka AS.
"Untuk saksi John Theodore (wiraswasta) didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proyek-proyek milik Pemprov Sulsel yang pernah saksi ikut mengerjakan," ucap Ali.
Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.
Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Baca Juga: Lewat Anaknya, KPK Usut Aliran Suap Gubernur Non-aktif Nurdin Abdullah
Berita Terkait
-
Lewat Anaknya, KPK Usut Aliran Suap Gubernur Non-aktif Nurdin Abdullah
-
Geledah PDAM Gresik, KPK Angkut Dua Kardus dan Dua Koper Dokumen
-
Malam-malam KPK Geledah PDAM Giri Tirta Gresik, Sejumlah Orang Diperiksa
-
PDAM Giri Tirta Gresik Digeledah Penyidik KPK, Terkait Kasus Ini
-
MAKI Gugat KPK soal Kasus Suap Bantuan Sosial Kemensos
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar