Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari pascabencana banjir bandang akibat badai siklon tropis Seroja. Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021 dan berlaku hingga 5 Mei 2021.
Penetapan keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021.
"Dengan adanya penetapan keputusan tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT," kata Viktor Laiskodat, Kamis (8/4/2021).
Hingga Rabu (7/4/2021) malam, total korban jiwa di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa, tersebar di Kabupaten Flores Timur 67 jiwa, Lembata 32, Alor 25, Kupang 5, Malaka 4, Sabu 2, Ngada 1, Ende 1 dan Kota Kupang 1.
Sedangkan 61 jiwa masih hilang, tersebar di Kabupaten Lembata 35, Alor 20 dan Flores Timur 6. Selain itu, korban luka-luka tercatat mencapai 129 orang, dan sebanyak 2.019 kepala keluarga atau 13.230 jiwa mengungsi, serta 1.700 kepala keluarga atau 4.829 jiwa lainnya terdampak.
BNPB mencatat banjir yang diakibatkan siklon tropis Seroja ini sudah menggenangi 11 kabupaten dan 1 kota di NTT yang merupakan provinsi kepulauan.
Antara lain Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Alor.
Selanjutnya, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.
Kemudian kerugian materiil yang tercatat sejauh ini 1.992 rumah terdampak (688 rusak berat, 272 rusak sedang, 154 rusak ringan), 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 87 fasilitas umum terdampak dan 1 kapal tenggelam.
Baca Juga: Perjalanan Menembus Lokasi Bencana di Lembata NTT Bersama Basarnas
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick