Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari pascabencana banjir bandang akibat badai siklon tropis Seroja. Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021 dan berlaku hingga 5 Mei 2021.
Penetapan keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021.
"Dengan adanya penetapan keputusan tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT," kata Viktor Laiskodat, Kamis (8/4/2021).
Hingga Rabu (7/4/2021) malam, total korban jiwa di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa, tersebar di Kabupaten Flores Timur 67 jiwa, Lembata 32, Alor 25, Kupang 5, Malaka 4, Sabu 2, Ngada 1, Ende 1 dan Kota Kupang 1.
Sedangkan 61 jiwa masih hilang, tersebar di Kabupaten Lembata 35, Alor 20 dan Flores Timur 6. Selain itu, korban luka-luka tercatat mencapai 129 orang, dan sebanyak 2.019 kepala keluarga atau 13.230 jiwa mengungsi, serta 1.700 kepala keluarga atau 4.829 jiwa lainnya terdampak.
BNPB mencatat banjir yang diakibatkan siklon tropis Seroja ini sudah menggenangi 11 kabupaten dan 1 kota di NTT yang merupakan provinsi kepulauan.
Antara lain Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Alor.
Selanjutnya, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.
Kemudian kerugian materiil yang tercatat sejauh ini 1.992 rumah terdampak (688 rusak berat, 272 rusak sedang, 154 rusak ringan), 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 87 fasilitas umum terdampak dan 1 kapal tenggelam.
Baca Juga: Perjalanan Menembus Lokasi Bencana di Lembata NTT Bersama Basarnas
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara