Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali melaporkan update terkini bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur, imbas dari siklon tropis Seroja. Hingga Rabu (7/4/2021) malam, korban tewas bertambah jadi 138 orang.
Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan data tersebut telah diperbarui per Rabu pukul 20.00 WITA.
"Total korban meninggal yang telah ditemukan jasadnya mencapai 138 orang, yang masih dalam pencarian sebanyak 61 orang," kata Doni dalam jumpa pers virtual.
Korban meninggal dunia tersebar di Kabupaten Flores Timur 67 orang; Kabupaten Alor, 25 orang, Kabupaten Malaka, 4 orang dan Kabupaten Lembata 32 orang.
Selanjutnya 5 orang di Kabupaten Kupang; Kota Kupang 1 orang; Kabupaten Sabu Raijua, 2 orang; dan Kabupaten Ende 1 orang.
"Adapun kendala pencarian jenazah di sejumlah daerah yaitu terbanyak di Lembata dan Alor, adalah karena kesulitan memobilisasi alat berat eskavator dan dump truck, kemudian cuasa yang belum begitu bagus, kapal tidak bisa berlayar," ucapnya.
Selain itu, korban luka-luka tercatat mencapai 129 orang, dan sebanyak 2.019 kepala keluarga atau 13.230 jiwa mengungsi, serta 1.700 kepala keluarga atau 4.829 jiwa lainnya terdampak.
BNPB mencatat banjir yang diakibatkan siklon tropis Seroja ini sudah menggenangi 11 kabupaten dan 1 kota di NTT yang merupakan provinsi kepulauan.
Antara lain Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Alor.
Baca Juga: Mensos Ajak Masyarakat Ringankan Beban Korban Bencana NTT dan NTB
Selanjutnya, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.
Kemudian kerugian materiil yang tercatat sejauh ini 1.992 rumah terdampak (688 rusak berat, 272 rusak sedang, 154 rusak ringan), 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 87 fasilitas umum terdampak dan 1 kapal tenggelam.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan peringatan dini terkait bahaya Gelombang Tinggi 4 - 6 meter akibat siklon tropis Seroja yang berlaku dari tgl 5 - 6 April 2021.
Berita Terkait
-
Mensos Ajak Masyarakat Ringankan Beban Korban Bencana NTT dan NTB
-
Viral Video Relawan Tolak Bantuan Pejabat Gegara Hanya Untuk Pencitraan
-
Banyak Korban, MUI Turut Tangani Penanggulangan Bencana NTT
-
Korban Jiwa Banjir Bandang NTT Terus Bertambah, Begini Situasi Terkini
-
Update Data BNPB: Korban Tewas Akibat Bencana Alam NTT Capai 124 Orang
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
-
Finnet Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas untuk Pembayaran Digital yang Aman
-
Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos