Suara.com - Tarif rapid test antigen di stasiun yang ditujukan untuk calon penumpang kereta api akan diturunkan dari Rp105.000 menjadi Rp85.000 yang akan mulai berlaku pada Jumat (9/4/2021).
"Dengan penurunan tarif ini, harapannya layanan rapid test antigen semakin terjangkau bagi penumpang, terlebih hasilnya memiliki masa berlaku yang lebih panjang dibanding pemeriksaan GeNose," kata Manajer Humas PT. KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, hari ini.
Di wilayah kerja KAI Daop 6 Yogyakarta terdapat tiga stasiun yang menyelenggarakan layanan pemeriksaan rapid test antigen sebagai bagian dari pemenuhan syarat perjalanan untuk penumpang, yaitu Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan.
Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif untuk rapid test antigen adalah 3x24 jam sejak pengambilan sampel. Sedangkan untuk hasil negatif GeNose memiliki masa berlaku 1x24 jam sejak pengambilan sampel.
"Meskipun di tiga stasiun di Daop 6 tersebut juga menyelenggarakan pemeriksaan dengan GeNose, namun layanan rapid test antigen juga masih diakses oleh calon penumpang," katanya.
Menurut Supriyanto, masih ada sejumlah perusahaan atau tempat kerja penumpang yang memberikan syarat harus membawa hasil rapid test antigen usai perjalanan ke luar daerah.
"Tidak semuanya lalu beralih ke GeNose dengan tarif Rp30.000, masih ada penumpang yang tetap melakukan pemeriksaan rapid test antigen," katanya.
Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 hingga 5 April 2021, KAI telah melayani rapid test antigen kepada 493.014 penumpang di 42 stasiun yang dilengkapi fasilitas tersebut.
Pada Kamis (8/4), juga dilakukan layanan pemeriksaan rapid test antigen secara gratis di Stasiun Lempuyangan untuk calon penumpang kereta api jarak jauh. Penumpang cukup menunjukkan kode booking untuk mengakses layanan hasil kerja sama antara KAI dan Jasa Raharja tersebut.
Baca Juga: Daftar Stasiun yang Melayani GeNose, Syarat Perjalanan
Layanan diperuntukkan bagi sekitar 30 hingga 50 calon penumpang kereta api dan akan dilakukan secara berkala apabila permintaan penumpang cukup banyak. [Antara]
Berita Terkait
-
Stasiun Gambir Disiapkan Jadi Hub Transportasi Pusat Jakarta
-
KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Saat Rambut Memutih dan Langkah Melambat: Sebuah Renungan Tentang Pulang
-
KAI Bidik 1,4 Miliar Pelanggan per Tahun, Bisnis Non-Farebox Digenjot
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG