Suara.com - Tarif rapid test antigen di stasiun yang ditujukan untuk calon penumpang kereta api akan diturunkan dari Rp105.000 menjadi Rp85.000 yang akan mulai berlaku pada Jumat (9/4/2021).
"Dengan penurunan tarif ini, harapannya layanan rapid test antigen semakin terjangkau bagi penumpang, terlebih hasilnya memiliki masa berlaku yang lebih panjang dibanding pemeriksaan GeNose," kata Manajer Humas PT. KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, hari ini.
Di wilayah kerja KAI Daop 6 Yogyakarta terdapat tiga stasiun yang menyelenggarakan layanan pemeriksaan rapid test antigen sebagai bagian dari pemenuhan syarat perjalanan untuk penumpang, yaitu Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan.
Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif untuk rapid test antigen adalah 3x24 jam sejak pengambilan sampel. Sedangkan untuk hasil negatif GeNose memiliki masa berlaku 1x24 jam sejak pengambilan sampel.
"Meskipun di tiga stasiun di Daop 6 tersebut juga menyelenggarakan pemeriksaan dengan GeNose, namun layanan rapid test antigen juga masih diakses oleh calon penumpang," katanya.
Menurut Supriyanto, masih ada sejumlah perusahaan atau tempat kerja penumpang yang memberikan syarat harus membawa hasil rapid test antigen usai perjalanan ke luar daerah.
"Tidak semuanya lalu beralih ke GeNose dengan tarif Rp30.000, masih ada penumpang yang tetap melakukan pemeriksaan rapid test antigen," katanya.
Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 hingga 5 April 2021, KAI telah melayani rapid test antigen kepada 493.014 penumpang di 42 stasiun yang dilengkapi fasilitas tersebut.
Pada Kamis (8/4), juga dilakukan layanan pemeriksaan rapid test antigen secara gratis di Stasiun Lempuyangan untuk calon penumpang kereta api jarak jauh. Penumpang cukup menunjukkan kode booking untuk mengakses layanan hasil kerja sama antara KAI dan Jasa Raharja tersebut.
Baca Juga: Daftar Stasiun yang Melayani GeNose, Syarat Perjalanan
Layanan diperuntukkan bagi sekitar 30 hingga 50 calon penumpang kereta api dan akan dilakukan secara berkala apabila permintaan penumpang cukup banyak. [Antara]
Berita Terkait
-
Minat Perjalanan Privat Naik, Pengguna Compartment Suite KAI Meningkat
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
-
Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi
-
KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi