Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan pengelolaan dan pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak selamanya dikelola institusinya setelah tidak lagi dikelola Yayasan Harapan Kita.
Hal ini menyusul adanya diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam perpres tersebut dijelaskan, jika penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara.
"Ya memang sesuai dengan perpres yang baru saja terbit itu pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah itu sekarang dikelola ditarik dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensesneg. Tapi, itu tidak berarti selamanya akan dikelola Kemensetneg," ujar Pratikno melalui video.
Pratikno menuturkan, saat ini pemerintah akan membentuk tim transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensesneg.
"Sementara ini, kita bentuk tim transisi namanya. Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg, ceritanya begitu. Jadi tapi tidak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," ucap dia.
Pratikno membantah pengelolaan TMII akan dikelola oleh yayasan baru bentukan Jokowi.
"Nggak, nggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola sama sekali tidak," tutur dia.
Nantinya, kata Pratikno, Kemensetneg terlebih dahulu merumuskan kriteria siapa yang akan tepat secara profesional memperbaiki TMII, kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan.
Dia juga menyebut, BUMN bidang pariwisata akan ditunjuk sebagai sebagai pihak yang mengelola TMII.
Baca Juga: Presiden Jokowi "Usir" Keluarga Cendana dari Taman Mini
"Arahnya adalah ini akan ditunjuk nantinya kita meminta tolong salah satu bumn pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional. Dan Harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara."
Sehingga, kata Pratikno, pengelolaan TMII yang kini dikelola Kemensesneg, bukan berati ada yayasan baru yang akan dibentuk Jokowi untuk mengelola TMII.
"Jadi nggak benar itu, ada yayasan akan dibentuk. Apalagi, ada dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan selainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025